Berita Kefamenanu Hari Ini
Pekerja Swasta di TTU Tak Setuju Pempus Tak Menaikan UMP Tahun 2021 Mendatang
Frengko Bani, seorang pekerja swasta yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) mengaku tidak setuju UMP pada tahun 2021 mendatang
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Frengko Bani, seorang pekerja swasta yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) mengaku tidak setuju jika pemerintah pusat (Pempus) tidak menaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP) pada tahun 2021 mendatang.
Pasalnya, kebijakan pemerintah yang tidak menaikan UMP dinilai merugikan pekerja swasta karena tidak sebanding dengan kenaikan kebutuhan pokok dengan upah yang diterima.
"Bagi saya kebijakan ini sangat disayangkan, karena memang akan merugikan para pekerja yang ada di daerah, sehingga saya tidak setuju jika pemerintah tidak menaikan UMP pada tahun 2021," ungkap Frengko kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Terlibat Kasus Pembunuhan, Bapak dan Anak di TTS Ditangkap Polisi
Frengko mengungkapkan, sebenarnya pemerintah pusat harus memperhatikan serius terkait dengan masalah UMP. Karena akan mempengaruhi kesejahteraan para pekerja swasta.
"Pekerja swasta ini kan ada beberapa kategori, ada yang hanya kontrak saja beberapa waktu sesuai dengan kebijakan dari perusahaan pemberi kerja. Mereka hanya diberi UMP tanpa ada tunjangan dan juga jaminan, ini jelas merugikan pekerja karena mereka hanya menerima upah sesuai standar UMP," ungkapnya.
Baca juga: Warga Baen, TTU Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari TNI
Frengko menambahkan, jika standar upa yang ditentukan oleh pemerintah pusat masih memakai UMP tahun 2020 ini, maka sangat disayangkan karena merugikan para pekerja.
"Kalau dibandingkan dengan kebutuhan hari ini kan semakin meningkat, apalagi ditengah situasi pandemi yang kita alami sekarang ini maka akan menyulitkan para pekerja kita," ujarnya.
Frengko berharap, pihak pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan lagi terkait dengan kebijakan untuk tidak menaikan UMP. Sebab UMP sangat berkaitan dengan kesejahteraan hidup para pekerja. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)