Subsidi Gaji

KABAR TERBARU, Cek kemnaker.go.id untuk BSU Tahap II, BLT Subsidi Gaji Belum Tentu Lanjut di 2021

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memastikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) karyawan tahap II akan masuk rekening awa November ini.

Editor: Benny Dasman
Kontan.co.id
CEK REKENING Sudah Dapat Subsidi Gaji BLT 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta? Kalau Belum Begini Cara Cek 

- tahap V telah disalurkan ke 602.468 orang atau 97,39 persen.

"Alhamdulillah kita sudah tersalur 98 persen atau sudah tersalur sebanyak 12,1 juta," kata Ida menjabarkan.

Sementara sisanya, ada beberapa pekerja yang tidak lolos dalam proses validasi dan verifikasi, terutama terkait dengan nomor rekening bank yang bermasalah.

"Berarti yang belum mendapatkan ( BSU ) sekitar 150.000-an itu karena ada kekurangan.

Misalnya rekeningnya tidak valid kemudian NIK-nya ( Nomor Induk Karyawan ) kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ungkap dia.

Guru honorer Sebelumnya, Ida juga mengusulkan sisa anggaran subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.

"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA ( Daftar Isian Pelaksana Anggaran ) di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu," jelas Ida dilansir dari Antara.

"Kemudian karena ada banyak permintaan guru honorer di Kemendikbud maupun Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi upah maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," kata Ida lagi.

Menurut Ida, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima BLT subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi gaji sehingga terdapat selisih anggaran di situ.

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," tambah Ida.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji BLT BPJS atau tidak?

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved