Terkini Nasional
Upah Minimum Provinsi 2021 Tidak Naik, Ini Daftar 18 Provinsi yang Sudah Sepakat, NTT Termasuk
Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya merilis daftar daerah yang sudah sepakat Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tidak naik.
10 Kab Sanggau 1.823.025 1.973.425 2.145.310 2.318.000 2.515.262,00
11 Kab Kubu Raya 1.761.700 1.907.040 2.075.000 2.242.000 2.433.000,00
12 Kab Sekadau 1.784.000 1.931.180 2.099.386 2.267.970 2.461.000,00
13 Kab Bengkayang 1.860.000 2.013.450 2.189.000 * 2.364.777 * 2.566.019,00
14 Kab Melawi 1.800.000 1.948.500 2.118.214 2.288.306 2.483.040,00
15 Kab Kayong Utara 1.967.975 2.130.300 2.315.850 * 2.501.850 * 2.714.750,00
*) Terdapat Upah Minimum Sektoral (UMS).
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Sudah 18 Provinsi Sepakat Upah Minimum 2021 Tidak Naik",
Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/28/175922426/menaker-sudah-18-provinsi-sepakat-upah-minimum-2021-tidak-naik.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Upah Minimum Provinsi 2021 Tidak Naik, Ini Daftar 18 Provinsi yang Sudah Sepakat, Kalbar Termasuk, https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/28/upah-minimum-provinsi-2021-tidak-naik-ini-daftar-18-provinsi-yang-sudah-sepakat-kalbar-termasuk?page=4.