Lindungi Nama baik Presiden Jokowi, Polri Dinilai Berlebihan. Muhtadi: Kebebasan Sipil Terancam

Usman Hamid menilai, kepolisian terlalu berlebihan dalam melindungi nama baik Presiden Joko Widodo. Sementara Muhtadi nilai kebebasan sipil terancam

Editor: Hermina Pello
Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia, Usman Hamid 

Survei IPI pun mengungkap ada 21,9 persen responden yang menyatakan sangat setuju dengan pernyataan saat ini orang semakin takut menyatakan pendapat.

Sebanyak 47,7 persen respinden menyatakan agak setuju dengan pernyataan itu.

Responden yang kurang setuju dengan pernyataan itu tercatat sebanyak 22 persen dan yang tidak setuju dengan pernyataan itu sebanyak 3,6 persen.

Sementara itu, survei yang digelar oleh Litbang Kompas pada 14 hingga 16 Oktober 2020 juga mencatat temuan yang senada.

Pada kategori perntanyaan apakah ada persoalan di bidang politik dan keamanan yang mendesak untuk diselesaikan pemerintah, sebanyak 33,5 persen responden menjawab kebebasan berpendapat.

Kemudian, sebanyak 20,6 persen menjawab bahwa polemik pembentukan UU harus segera diselesaikan pemerintah.

Sebanyak 15,5 persen responden harus menjawab sinergi lembaga pemerintah harus dibenahi.

Lalu, sebanyak 10,2 persen responden menyatakan konflik antarkelompok harus dituntaskan pemerintah.

Sebanyak 9,6 persen responden menyatakan persoalan keamanan dan perbatasan negara harus diselesaikan pemerintah.

Adapun 3,4 persen responden menyebut gerakan separatis dan terorisme harus segera diselesaikan. Sisanya, sebanyak 7,2 persen responden menjawab tidak tahu.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei IPI: Kebebasan Sipil di Indonesia Terancam ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/28/22565621/survei-ipi-kebebasan-sipil-di-indonesia-terancam?page=all#page2 dan Kompas.com dengan judul "Polri Dinilai Berlebihan dalam Melindungi Nama Baik Presiden Jokowi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/29/10072611/polri-dinilai-berlebihan-dalam-melindungi-nama-baik-presiden-jokowi

Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved