Pilkada Sumba Timur

Kristofel Praing Sebut Paket Sehati Selalu Taat Aturan Kampanye

Calon Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, M.Si mengatakan, Paket Sehati selalu taat aturan kampanye dengan mengendepankan protokol kesehatan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Kristofel Praing Sebut Paket Sehati Selalu Taat Aturan Kampanye
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Calon Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, M.Si

POS-KUPANG.COM |WAINGAPU - Calon Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, M.Si mengatakan, Paket Sehati selalu taat aturan kampanye dengan mengendepankan protokol kesehatan. Paket Sehati adalah tagline dari pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Drs. Kristofel Praing,M.Si dan David Melo Wadu,S.T.

Kristofel Praing menyampaikan hal ini Kamis (29/10/2020). Ia dikonfirmasi terkait pelaksanaan kampanye sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Menurut Kristofel, Paket Sehati sellai taat azas dan sejak awal kampanye hingga saat ini selalu mengikuti aturan KPU.

Baca juga: Di Hari Sumpah Pemuda, Kopdit Pintu Air Rotat Luncurkan Minyak Kelapa

"Kami ini taat azas dan aturan KPU yang sudah ada kami lakukan saat berkampanye," kata Kristofel.

Dijelaskan, dalam PKPU yang mengatur tata cara berkampanye di tengah Pandemi Covid-19, salah satunya adalah peserta kampanye.

"Kami taati itu dan pertemuan terbatas itu 50 orang saja yang hadir. Kita terapkan juga 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.

Baca juga: Diduga Mencuri, 3 Remaja Sikka Ditangkap Tim Buser Polres Sikka

Dikatakan, Paket Sehati dengan Nomor urut satu melakukan kampanye dengan target bahwa semua pesan ,visi misi dan program harus diketahui masyarakat.

"Kampanye ini untuk merebut hati rakyat. Bagi kami setiap hari berkampanye ini ada perubahan, yakni penambahan massa pendukung Paket Sehati," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved