BLT UMKM
LIMA Solusi Jika Anda Mengalami Kendala saat Daftar BLT UMKM hingga Proses Pencairan Berhasil!
Mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat mudah dilakukan
mendaftarkan diri pada program BLT UMKM ini.
Caranya, pelaku UMKM mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai wilayah domisili.
Pendaftaran secara online juga telah tersedia di beberapa daerah.
Selain itu, pelaku UMKM juga bisa diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan
hukum atau diusulkan oleh kementerian/lembaga perbankan, dan perusahaan
pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Tempat usaha tak sesuai KTP
Bagi pelaku UMKM yang memiliki tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP,
tetap bisa mendapat bantuan itu.
Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat berusaha
yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
"Bisa (mendaftar), asal minta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di mana
yang bersangkutan berada," kata Teten.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar semua pelaku UMKM bisa menerima manfaat
bantuan secara merata.