BLT UMKM

LIMA Solusi Jika Anda Mengalami Kendala saat Daftar BLT UMKM  hingga Proses Pencairan Berhasil!

Mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat mudah dilakukan

Editor: Benny Dasman
Tribunnews.com
Ilustrasi dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM di Tanah Air. 

POS KUPANG, COM - Mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) usaha mikro,

kecil dan menengah (UMKM) sangat mudah dilakukan.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan BLT senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang

terdampak pandemi Covid-19. 

Pendaftaran program yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini

masih dibuka hingga November 2020. 

Bantuan presiden (banpres) tersebut ditujukan untuk pelaku UMKM yang belum pernah

mendapatkan dan menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Pelaku UMKM yang ingin mendaftar disyaratkan bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN),

TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Namun, meskipun sosialisasi dan informasi program tersebut sudah banyak dilakukan,

tetap masih ada sejumlah pertanyaan dan kendala yang ditemui para pendaftar. 

Berikut ini 5 permasalahan yang banyak ditemui seputar BLT UMKM:

NIK tak terdaftar di eform.bri.co.id

Salah satu cara untuk mengecek kepesertaan penerima bantuan UMKM

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved