Habiskan Rp 695,2 Triliun, Kemana Aliran Dana Jokowi untuk Pandemi Covid-19?
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bahkan menaikkan anggaran untuk penanganan Covid-19, yang mulanya Rp 677.2 triliun kini menjadi Rp 695,2 triliun.
POS-KUPANG.COM - Anggaran yang dikeluarkan selama musim pandemi virus corona ( Covid-19 ) ini cukup besar.
Dalam upaya penanganan, pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bahkan menaikkan anggaran untuk penanganan Covid-19, yang mulanya Rp 677.2 triliun kini menjadi Rp 695,2 triliun.
Untuk alokasi anggarannya diperuntukkan untuk penanganan dari sisi kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan dunia usaha, serta pemerintahan daerah.
Baca juga: Link ILC TV One Malam Ini Streaming Selasa 27 Oktober 2020, Karni Ilyas: Menunggu Vaksin Covid-19
Dana Rp 87,5 triliun difokuskan untuk sisi kesehatan, Rp 203,9 untuk perlindungan sosial, Rp 120,61 triliun untuk insentif usaha,
Rp 123,46 triliun untuk UMKM, Rp 106,11 triliun untuk sektoral kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah.
Sementara Rp 53,57 triliun sisanya untuk pembiayaan koorporasi.

Hal ini terangkum dalam laporan satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin.
Laporan itu dibuat oleh Presiden Jokowi, berupa Pelaporan Tahunan 2020, 'Bangkit untuk Indonesia Maju'.
"Jadi dengan model kolaboratif ini presiden memakai wewenang beliau untuk menurunkan dana sebanyak Rp 695,20 triliun untuk menghadapi Covid-19 saja.
Dan tentu hampir Rp 2.000 triliun lebih di APBN untuk keperluan Indonesia maju," ucap Fadjroel Rachman dalam Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin, Senin (26/10).
Dalam laporannya Jokowi meminta agar masyarakat harus memanfaatkan situasi Covid-19 untuk berinovasi, membuat kolaborasi,
kemudian juga membuat kegiatan yang semuanya bersifat positif dan produktif. Situasi Covid-19 harus dimanfaatkan untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Dalam momentum pandemi selalu ada dua krisis, satu bahaya, satu peluang.
Presiden mengatakan waspada terhadap peluang, tetapi manfaatkan, bajak kesempatan tersebut untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk kita semua," jelas Fadjroel.
Perubahan Struktural Besar-besaran Lewat UU Cipta Kerja