UNESCO dan UNEP Tindaklanjuti Surat Masyarakat Sipil Mabar Tolak Geopark di Loh Liang TNK

Dalam siaran pers Masyarakat Sipil Mabar itu, dinilai bahwa proyek-proyek pemerintah dinilai mengancam Komodo.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Formapp Mabar saat melakukan demonstrasi di Labuan Bajo, Kamis (6/8/2020). 

1. Untuk segera melakukan kunjungan monitoring lapangan ke Taman Nasional Komodo, mengevaluasi program-program pembangunan dan investasi yang ada, serta berbicara dengan warga dan masyarakat sipil setempat.

2. Untuk segera melakukan dialog konstuktif dengan Pemerintah Indonesia dan mengingatkan pemerintah akan status Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi, serta mencegah kebijakan-kebijakan serampangan yang membahayakan konservasi dan merugikan komunitas lokal.

3. Jika UNESCO tidak segera melakukan dua hal tersebut, atau jika UNESCO justru mendukung program-program yang membahayakan konservasi, maka kami meminta UNESCO untuk mencabut Status Taman Nasional Komodo sebagai “World Heritage Site” and a“Man and Biosphere Reverse” dan mengembalikannya kepada warga setempat. Selanjutnya, kami warga di dalam dan di sekeliling kawasan akan mengambil alih tugas menjaga Taman Nasional Komodo dan melakukan konservasi dengan cara-cara kami sendiri. Dengan itu kami mencegah pengrusakan ekosistem Komodo oleh pemerintah yang seharusnya menjaganya.

Surat untuk UNESCO dikirimkan kepada Her Excellency Audrey Azoulay, Direktur General UNESCO di Markas Besar di Paris serta Professor Shahbaz Khan, Direktur Regional Office UNESCO di Jakarta. Sedangkan surat untuk UNEP dikirimkan kepada Inger Andersen, Direktur Eksekutif UNEP dan Dechen Tsering, Direktur Asia Pasifik UNEP.

Baca juga: SOAL dan JAWABAN TVRI Senin 26 Oktober 2020 SD Kelas 1-3, Materi Asal-usul Kota Cianjur dan Bandung

Baca juga: Bilangan Bulat Soal Cerita dan Logika - SOAL dan JAWABAN TVRI Senin 26 Oktober 2020 SD Kelas 4-6

Baca juga: TUGAS Belajar TVRI Senin 26 Oktober-Soal Jawaban Kelas 4-6 SD dan Cek Jawaban Soal Kelas 1-3 SD

Surat-surat itu ditandatangani oleh perwakilan masyarakat sipil, yaitu Aloysius Suhartim Karya yang mewakili Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Mabar, Gregorius Afioma dari Sunspirit for Justice and Peace-Labuan Bajo dan Akbar Alyubi dari Garda Pemuda Komodo-Kampung Komodo-Pulau Komodo.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved