Tim Hukum Partai Golkar Akan Dampingi Jonas Salean

lembaga Bantuan hukum yang sudah kami bentuk dalam koordinasi dengan DPP dan segera mereka akan mendampingi pak Jonas

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT, Inche DP. Sayuna 

Tim Hukum Partai Golkar Akan Dampingi Jonas Salean

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Partai Golkar NTT tengah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi proses hukum salah satu kader terbaiknya, Jonas Salean

Jonas Salean yang kini masih menjabat Ketua DPD 2 Partai Golkar Kota Kupang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemkot Kupang tahun 2016. 

Jonas yang juga masih tercatat sebagai anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar itu sejak 22 Oktober 2020 telah ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang. 

Sekretaris DPD 1 Golkar NTT Inche DP Sayuna yang diwawancarai pada Senin (26/10) menegaskan, Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga hukum. Namun demikian, Partai Golkar tetap menyiapkan tim hukum untuk mendampingi salah satu kader terbaiknya itu. 

"Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, tetapi bahwa sebagai kader terbaik partai maka langkah langkah yang kami lakukan adalah kami menyiapkan tim untuk mendampingi pak Jonas baik diminta maupun tidak," tegas Inche Sayuna

Perempuan yang menjabat Wakil Ketua DPRD NTT itu mengatakan, tim hukum partai tetap disiapkan untuk membackup tim hukum yang telah ditunjuk keluarga. 

"Tim kami akan membackup tim hukum yang dibentuk keluarga, kami akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan," katanya. 

Tim hukum itu, jelas Inche, merupakan tim kolaborasi antara tim yang disiapkan DPP dan DPD 1 Partai Golkar NTT. 

"Kami punya lembaga Bantuan hukum yang sudah kami bentuk dalam koordinasi dengan DPP dan segera mereka akan mendampingi pak Jonas," katanya. 

Inche menjelaskan, meski Jonas kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, namun hal itu tidak mempengaruhi dan mengganggu posisi Jonas Salean dalam struktur partai dan DPRD NTT

DPD 1  Golkar NTT, kata Inche, masih mengikuti proses hukum dan menunggu hingga ada putusan hukum inkrah terkait kasus tersebut. 

Ditanya soal peluang pergantian pengurus atau pergantian antar waktu, Inche menegaskan hal itu terlalu prematur. "Belum sampai kesitu. Kami punya keputusan partai itu terjadi kalau sudah ada putusan inkrah dari pengadilan," tegasnya. 

Ia menjelaskan, Partai Golkar sangat menghormati asas praduga tak bersalah dalam upaya penegakkan hukum termasuk yang menyangkut kader partai beringin itu. 

"Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap maka pak Jonas tetap sebagai ketua DPC Golkar Kota Kupang dan tercatat sebagai anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar," tegasnya. 

Saat ini, Partai Golkar juga tengah mengupayakan penangguhan penahanan bagi Jonas Salean. Sementara itu, menurut Inche, pihak keluarga juga sedang mempersiapkan upaya hukum pra peradilan. 

Baca juga: Pengakuan Tak Terduga Rizky Billar Kala Cium dan Peluk Lesti Kejora, Kini Makin Berani

Baca juga: 2 Pekerja di Atas Dump Truk Mengaku Komodo Hanya Melintas

Baca juga: Penampakan Tato Gisel di Bagian Paha Ini Disorot, Gaya Mantan Istri Gading Marten Bikin Salfok

"Kami lagi mengupayakan penangguhan penahanan, kalau bisa mendapat penangguhan penahanan Kota maka beliau masih bisa beraktivitas," pungkasnya. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Belitung
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved