Jurus Jitu Sri Mulyani Tertibkan Calo Anggaran di Kementerian dan Lembaga Pemerintah
Jurus jitu Sri Mulyani tertibkan calo anggaran di kementerian dan lembaga pemerintah
Jurus Jitu Sri Mulyani Tertibkan Calo Anggaran di Kementerian dan Lembaga Pemerintah
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mempunyai jurus jitu menertibkan anggaran di kementerian dan lembaga pemerintah.
Dengan jurus tersebut, calo-calo anggaran yang selama ini berkeliaran tak akan ada lagi tempat.
Jurus jitu tersebut di beri nama treasury single accoun.
Treasury single account merupakan akun keuangan negara yang dipegang seluruh kementerian dan lembaga dengan seizin menteri keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan memang banyak kementerian dan lembaga membuka akun sendiri dan menyimpan anggaran negara di dalamnya.
Baca juga: Sri Mulyani Klaim Resesi Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain,Ekonom Indef:Jangan Over Optimis!
"Jadi, tidak bisa dibedakan ini adalah keuangan dari institusi atau keuangan dari pribadi dari bendahara-bendahara negara yang memegang keuangan tersebut," ujar Sri Mulyani melalui video conference, Senin (26/10/2020).
Menurut Sri Mulyani dengan adanya single treasury akan terjadi disiplin dan penertiban dari keseluruhan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, ada treasury dealing room untuk bisa menjaga kas, likuiditas, dan bagaimana mengatur perbendaharaan uang masuk dan uang keluar.
"Untuk pembayaran dan penerimaan, serta bagaimana kita memanfaatkan dana yang ada di pemerintah maka kita ada treasury dealing room," kata Sri Mulyani.
Dia menambahkan, skema tersebut untuk memastikan pemerintah tetap memiliki arus kas yang memadai untuk mengeksekusi transaksi keuangan.
Baca juga: Sri Mulyani: Tak Ada Kompromi, Bambang Trihatmodjo Harus Cepat Bayar Utang Kalau Bayar Cekal Dicabut
"Ini adalah untuk memastikan kas pemerintah terjaga cukup likuid untuk menunjang seluruh transaksi transaksi keuangan," katanya.
Cara Sri Mulyani bersihkan calo di Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai cara untuk membersihkan calo anggaran di Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada awal dibentuk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dirinya waktu itu mengambil kebijakan untuk mengubah sistem penempatan pegawai menjadi 3 bagian.