Anak aniaya ibu kandung
Bak Kisah Malin Kundang, Seorang Nenek Babak Belur Dianiaya Wanita Muda, Pelaku Anaknya Sendiri
Kisah Malin Kundang terulang, seorang nenek babak belur daniaya wanita muda, ternyata pelaku anaknya sendiri
Bak Kisah Malin Kundang, Seorang Nenek Babak Belur Dianiaya Wanita Muda, Pelaku Anaknya Sendiri
POS-KUPANG.COM, MALANG - Kisah seorang anak bertindak durhaka terhada ibunya terulang kembali di Malang. Seorang wanita muda tega menganiaya ibu kandungnya yang sudah renta hingga korban babak belur.
Bak Kisah Malin Kundang, korban tetap diam meski dianiaya berulang kali oleh pelaku. Video anak aniaya ibu kandung tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tersebut, korban tetap diam meski ia dianiaya berulang kali oleh pelaku.
Ternyata pelaku penganiayaan tersebut adalah FA (24), yang tak lain adalah anak kandung korban, N (60).
Baca juga: Alasan Ayah Tega Aniaya dan Buang Anaknya Buat Kapolres Syok, Tak Ada Penyesalan
Penganiayaan itu terjadi di sekitar Pasar Mergan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (23/10/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Hal itu diketahui, setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan awalnya pihaknya melihat video viral tersebut di media sosial.
"Akhirnya kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran materi dalam video itu," ujar Azi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (26/10/2020).
Setelah menemukan lokasi, petugas mencari saksi, dan minta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku dan korban merupakan ibu dan anak. Mereka telah tinggal di yayasan pondok yatim piatu dan duafa di Blimbing selama dua bulan," tambahnya.
Baca juga: Ibu ini Menyesal Aniaya Anak Kandung Karena Tak Ikut Sekolah Online 10 Hari, Anak Jangan Tangkap Ibu
Setelah itu polisi langsung mendatangi yayasan tersebut.
Kemudian polisi membawa pelaku dan korban ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, FA mengaku menganiaya ibunya karena kesal dan kecewa.
"Karena korban tidak membela pelaku, ketika pelaku dianiaya oleh sepupu korban," jelasnya.
Azi memastikan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, dan kondisi kejiwaaan pelaku normal.