Kamis, 23 April 2026

Berita Betun Hari Ini

KPU Sabu Raijua Batasi Jumlah Peserta Debat Paslon

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) menetapkan jadwal debat pasangan calon ( Paslon)

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/ISTIMEWA
Anggota KPU Sabu Raijua, Daud Pau. 

POS-KUPANG.COM | BETUN---Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) menetapkan jadwal debat pasangan calon ( Paslon) bupati dan wakil bupati tanggal 3 November 2020.

KPU setempat membatasi peserta yang akan mengikuti kegiatan debat dimana Paslon hanya bisa menghadirkan 4 orang untuk ikut per- paslon. Selain itu, protokoler kesehatan covid19 diperketat dan warga akan mengikuti debat melalui Streaming Facebook dan youtube.

Anggota KPU Sabu Raijua yang juga Juru Bicara, Daud Pau, S.Pd menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Gempa Bumi 3.3 SR Goyang di Ende

Dijelaskan Daud Pau, debat Paslon di Sabu Raijua hanya satu kali saja tanggal 3 November 2020 yang akan diikuti tiga paslon. Ketiga paslon tersebut yakni Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba atau TRP-HEGI yang lolos verifikasi melalui jalur perseorangan dan mendapat dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasangan calon petahana Nikodemus Rihi Heke - Yohanis Uly Kale yang diusung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pasangan calon, Orient P. Riwu - Thobias Uly yang diusung PDIP dan Demokrat.

Baca juga: Timor Leste jadi Neraka Buat Perempuan Bumi Lorosae, Dilecehkan Hingga Dibunuh Suami dan Keluarga

Ditambahkan Daud, pada debat Paslon hanya bisa menghadirkan 4 orang untuk ikut per paslon. Inipun penerapannya sama seperti saat pendaftaran yang sangat ketat.

Menurut Daud, para paslon dan undangan wajib mengisi register disertai KTP. Kemudian diverifikasi lalu diberikan ID Card. Nanti yang hadir dalam ruangan KPU 5 orang, Bawaslu 2 orang, Media 3 orang, tim penghubung 4 orang.

"Anggota Polisi, TNI dan tim keamanan lain menyesuaikan. Selain itu, protokoler kesehatan covid19 diperketat dan warga akan mengikuti debat melalui Streaming Facebook dan youtube. Materi debat utama seputaran bagaimana paslon melakukan penanganan Covid19 dan beberapa materi lainnya," kata Daud.

Sementara Ketua KPU Malaka, Makarius B Nahak, S.Fil mengatakan, untuk debat dua paslon bupati dan wakil bupati Malaka akan digelar tanggal 4 November 2020.

"Debat cuma satu hari dan kita akan batasi peserta yang hadir. Ini pola sama seperti pendaftaran dan deklarasi damai beberapa waktu lalu itu. Kita ketat betul terapkan aturan protokoler kesehatan Covid-19," kata Makarius. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved