Breaking News

Berita Kupang Hari Ini

BPJS Kesehatan Beri Inovasi Layanan di Tengah Covid-19

Pihak BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya guna optimalisasi layanan jaminan kesehatan di masa pandemi Covid-19

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Andayani Budi Lestari selaku Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan dalam Media Workshop yang digelar secara virtual pada Jumat (23/10/2020) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya guna optimalisasi layanan jaminan kesehatan di masa pandemi Covid-19.

BPJS Kesehatan menyiasati strategi untuk meningkatkan sinergi guna meminimalisasi pengaruh Covid-19.

Perilaku masyarakat pun berubah; dari aktivitas di luar rumah ke dalam rumah atau luring ke daring. BPJS Kesehatan pun memberikan beberapa inovasi kemudahan pelayanan primer di situasi pandemi.

Baca juga: Ketua STIKOM Uyelindo Kupang, Marianus Ignaisus J Lamabelawa: Mahasiswa Non IT Ikut Pra Kuliah

Dalam kegiatan Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2020 yang dilakukan secara virtual, Andayani Budi Lestari selaku Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Jumat (23/10/2020) menyampaikan, BPJS Kesehatan memiliki Skrining Mandiri Covid-19, Antrian Online, dan Konsultasi Dokter. Tiga inovasi itu dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Mobile JKN (Peserta).

"Jadi yang sudah unduh aplikasi Mobile JKN bisa skrining apakah bapak ibu sekalian aman, berisiko, atau tidak. Apabila sakit, tidak terlalu lama di FKTP. Jadi, ada antrean online juga," katanya.

Baca juga: Dokter Nirmalia Husin, M.Ked (Ped), Sp.A: Melayani Anak-anak Indonesia dengan Hati Tulus

Hingga 20 Oktober 2020, jumlah FKTP yang terintegrasi dengan Antrean Online sebanyak 15.112 FKTP. Manfaat FKTP sendiri bagi peserta adalah memudahkan peserta untuk melakukan pendaftaran tanpa datang langsung ke FKTP. Selain itu, peserta dapat memprediksi waktu kunjungan ke FKTP, mengurangi waktu tunggu layanan dan risiko penularan penyakit.

"Kami berharap program ini akan membantu pemerintah bisa mengurangi atau memotong mata rantai penularan Covid-19," harapnya.

Selain dua hal tersebut, masyarakat dapat melakukan Konsultasi Dokter tanpa harus datang ke sarana pelayanan kesehatan. Peserta pun mendapatkan manfaat, yakni kepastian layanan dan akses layanan di FKTP menjadi lebih cepat, mudah, dan pasti. Selain itu, status kesehatan terpantau dan terkontrol khususnya pasien kronis. Adapun jumlah FKTP pengguna Mobile JKN Faskes sebanyak 6.545 FKTP dan 7.324 dokter pengguna Mobile JKN Faskes dengan 50.095 peserta yang telah melakukan kontak.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan Layanan Rujukan di masa pandemi Covid-19 ini. Dalam aplikasi tersebut, terdapat pilihan Antrean Elektronik-Online. Ia berharap, peserta dan rumah sakit dapat menggunakan inovasi itu agar tidak terjadi penumpukan peserta di rumah sakit. Ada juga kebijakan berupa Iterasi obat bagi peserta dengan penyakit kronis. Selain itu, ada pula informasi ketersediaan tempat tidur, informasi jadwal antrean operasi, dan simplifikasi rujukan hemodialisa. Bahkan, verifikasi klaim Covid-19 juga bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut.

Inovasi layanan lain yang disediakan BPJS Kesehatan yakni layanan informasi dan pengaduan di RS. BPJS Kesehatan melakukan optimalisasi peran petugas penanganan pengaduan peserta (P3) dengan melakukan rebranding PIPP RS menjadi BPJS SATU atau dikenal dengan BPJS Kesehatan Siap Membantu. Dengan demikian, peserta bisa mengetahui bahwa merekalah tempat yang tepat untuk bertanya/mengadu mengenai kondisi-kondisi yang dibutuhkan.

BPJS Kesehatan berusaha semaksimal mungkin agar pelayanan tatap muka di kantor-kantor cabang pun tidak menjadi klaster baru dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Sebisa mungkin layanan tatap muka diatur hanya bagi kategori tertentu, yakni penerima bantuan iuran,
peserta mandiri kelas tiga, dan bukan peserta. Edukasi dan penambahan kanal layanan tanpa tatap muka juga tersedia di Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, CHIKA (Chat Assistant JKN) melalui Whatsapp 08118750400 atau telegram dengan username @BPJSkes_bot, dan juga PANDAWA.

Aplikasi Mobile JKN memiliki banyak fitur, yang mana fitur paling diminati adalah utuk perubahan alamat, perubahan FKTP, perubahan kelas, pendaftaran, permintaan informasi, dan pengaduan. BPJS Kesehatan Call Center juga diminati untuk meminta informasi, pengaduan, perubahan data, dan konsultasi kesehatan. "Kalau misalkan butuh, tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan," pintanya.

Hingga kini, sebanyak 83 persen penduduk Indonesia telah menggunakan JKN-KIS. Menurut data per 1 Oktober 2020, jumlah peserta JKN-KIS di Indonesia sebanyak 223.059.270 jiwa, yang mana angka ini tumbuh terus menerus sejak tahun 2014. Selanjutnya, pendapatan iuran peserta per 2019 sebesar Rp106.008 juta dengan beban biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp108.460 triliun. Andayani mengakui, adanya defisit atau beban biaya pelayanan yang lebih besar daripada iuran yang diterima. Namun di samping itu, penambahan peserta pun diikuti dengan pertumbuhan fasilitas kesehatan. Hingga kini, terdapat 337,7 juta layanan terjadi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 84,7 juta rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)/RS, dan 11,0 juta layanan rawat inap di FKRTL/RS.

"Kita harus menuju pada menjaga kesehatan. Kalau yang akses layanan kesehatan sangat tinggi di rumah sakit, itu artinya rakyat kita banyak yang tidak sehat," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved