Luhut Pandjaitan Geram Bukan Main: Indonesia Gemar Impor, Gantungan Baju Pun Diimpor, Keterlaluan!

Ketua KPPI Mardjoko mengatakan, dari bukti awal permohonan yang diajukan oleh API, pihaknya menemukan memang ada lonjakan jumlah impor barang.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan 

Luhut Pandjaitan Geram Bukan Main: Indonesia Gemar Impor, Gantungan Baju Pun Diimpor, Keterlaluan!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meradang gara-gara impor.

Dia mengatakan, sampai saat ini, Indonesia sangat gemar mengimpor barang. Bahkan, gantungan baju pun harus diimpor dari negara lain.

Hal ini dia kemukakan di hadapan para dosen dari berbagai universitas dalam tayangan virtual Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Misalnya kita masih mengimpor, Anda bisa bayangkan gantungan baju kita masih impor. Saya bilang sama LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), ngapain itu impor-impor semua. Suruh saja bikin di dalam negeri. Itu kan bukan rocket sains. Kenapa enggak bisa?" ucapnya Jumat (23/10/2020).

Lebih lanjut kata Luhut, Indonesia juga selama ini kerap tergantung dengan sumber daya alam selama puluhan tahun. Maka dari itu, pemerintah berupaya mengurangi eksploitasi alam.

"Kekayaan alam kita selalu bergantung selama puluhan tahun, nah kita enggak mau lagi seperti ini. Kita mau menambah value added, menciptakan lapangan kerja, teknologi, kemudian juga pajak dan value added pada kita semua," katanya.

Tak hanya itu, Luhut juga membeberkan bahwa banyak kementerian/lembaga (K/L) saat melakukan belanja pemerintah justru dimanfaatkan untuk mengimpor barang.

"Jadi kita punya dana Rp 200 triliun buat program pembelanjaan seperti ini. Banyak oleh kementerian/lembaga (K/L) hanya impor saja, tidak menggunakan produk dalam negeri. It's take of live, jadi kesempatan ini kita lakukan semua," ujarnya.

Luhut menambahkan, pemerintah berupaya beragam cara menekan serta mengurangi aktivitas impor. Seperti menggalakkan belanja produk dalam negeri, mengolah kekayaan alam seperti batu bara agar dikelola di dalam negeri.

"Kita lakukan reformasi untuk membuat Indonesia lebih efisien, menciptakan 2,9 juta lapangan kerja setiap tahun seperti yang dilakukan Pak Presiden kemarin itu. Jadi semua itu kadang banyak yang tidak melihat dan berpikir ini semua salah. Jadi ini data yang saya sampaikan semua," katanya. 

Barang Impor Melonjak Tajam 

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian terhitung mulai 1 Oktober 2020.

Langkah ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri penghasil komoditas tersebut pada 9 September 2020 lalu.

Impor barang pakaian dan aksesori pakaian terdiri dari 18 nomor Harmonized System (HS) 4 digit, yaitu 6101, 6102, 6103, 6104, 6105, 6106, 6109, 6110, 6111, 6117, 6201, 6202, 6203, 6204, 6205, 6206, 6209, dan 6214. Uraian dan nomor HS tersebut sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved