Berita TTS Terkini

Tak Dapat Undangan, Uang BST Kakek 73 Tahun di TTS Tak Bisa Diambil, Simak INFO

kasus Nimrot Tefnai kita akan coba komunikasi dengan pihak kantor pos kenapa undangannya tidak diberikan. Sedang untuk warga yang namanya ti

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Nimrot Tefnai 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Nimrot Tefnai kakek berusia 73 tahun, warga Desa Konbaki, Kecamatan Polen harus menelan kenyataan pahit, dimana uang bantuan sosial tunai (BST)-nya tak bisa diambil lantaran undangan untuk mengambil BST tak kunjung diterimanya. Padahal, nama Nimrot tercantum dalam daftar penerima BST di Desa Konbaki.

Nimrot yang ditemui di rumahnya mengaku, sedih karena tak bisa mengambil uang BST.
Oleh para tetangga yang juga menerima BST, Nimrot mendapatkan informasi jika namanya dipanggil saat pembagian BST di kantor pos niki-niki untuk tahap 1 dan tahap II. Pada pembayaran tahap III, Nimrot bersama anak dan menantunya mendatangi kantor pos niki-niki bermaksud mengambil uang BST-nya.

Namun oleh petugas kantor pos niki-niki, Nimrot dan keluarga diberitahu jika pemerintah desa dalam hal ini kepala desa Konbaki, Fendi Pule sudah mengantar kembali surat undangan milik Nimrot dengan alasan Nimrot Tefnai sedang merantau ke luar daerah. Padahal selama ini Nimrot diketahui tidak pernah merantau dan selalu berada di desa.

" Nama saya ada di daftar penerima BST tapi dari tahap 1 sampai sekarang saya tidak pernah dapat uang itu sepeserpun. Katanya undangan saya sudah dikembalikan pemerintah desa dengan alasan saya ada merantau ke luar daerah," ungkap Nimrot yang didampingi menantunya, Hendrik Liunokas.

Kades Konbaki, Fendi Pule, S.Pd menampik jika dirinya mengembalikan undangan milik Nimrot Tefnai ke kantor pos.

Ia menyebut selama ini pendistribusian undangan pengambilan BST tidak melalui pemerintah desa. Sepengetahuannya, undangan pengambilan BST biasanya diberikan langsung oleh petugas kantor pos kepada calon penerima bantuan tidak melalui pemerintah desa.

" Saya tidak pernah terima undangan pak Nimrot lalu saya mau kasih kembali bagaimana?. Saya tegaskan saya tidak menerima maupun mengembalikan undangan pengambilan BST milik pak Nimrot," tegasnya.
Pernyataan Kades Konbaki langsung dibantah Kepala Kantor Pos Soe, Hannan. Hannan menegaskan dirinya telah mengecek ke petugas kantor pos niki-niki dan benar jika undangan untuk Nimrot Tefnai telah diberikan kepada Kades Konbaki.

Untuk Uang tahap 1 dan 2 hak Nimrot dikatakan Hannan telah disetor kembali ke kas negara.
Untuk tahap III, nama Nimrot diketahui sudah tidak terdaftar lagi sebagai penerima.

" Undangannya pak Nimrot sudah diserahkan ke Pak kades dengan tujuan untuk dilanjutkan ke pak Nimrot. Tidak benar kalau pak kades bilang tidak pernah terima undangan," tegas Hannan kepada POS-KUPANG, Kamis (22/10/2020)

Selain Nimrot, beberapa warga desa Konbaki dan Puna tidak bisa mengambil BST tahap 4-6 karena namanya sudah tidak ada lagi sebagai penerima BST. Oleh sebab itu, warga berharap bisa mendapatkan penjelasan dari dinas sosial terkait hal ini.

" Dari Dinas sosial seharusnya turun dan jelaskan kepada masyarakat kenapa mereka yang terima BST tahap 1-3, namanya kemudian tidak ada lagi di tahap 4-6. Sehingga masyarakat bisa dapat informasi yang benar," ujar Simon Sio yang namanya tidak lagi tercantum pada BST Tahap 4 dan 5.

Kadis Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni yang dikonfirmasi terkait kasus yang dialami Nimrot mengatakan, untuk undangan pengambilan BST dikeluarkan oleh Kantor Pos. Jika tiga tahapan berturut-turut tidak mengambil uang BST-nya, maka nama warga tersebut akan dihapus dari daftar penerima BST karena dianggap tidak membutuhkan.

Sedangkan untuk kasus warga yang tidak menerima BST tahap 4-6 karena namanya tidak muncul lagi, kemungkinan besar hal itu terjadi karena warga yang bersangkutan diketahui menerima bansos lainnya.

" Untuk kasus Nimrot Tefnai kita akan coba komunikasi dengan pihak kantor pos kenapa undangannya tidak diberikan. Sedang untuk warga yang namanya tidak muncul di tahap 4 sampai 6 itu karena sudah menerima program Bansos yang lain," jelas Nikson.(din)

Nimrot Tefnai
Nimrot Tefnai (PK/Dion Kota)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved