Daerah di 20 Provinsi Ada Peringatan Dini BMKG 21 Oktober 2020 Hujan Petir Angin Kencang Gelombang

Sementara itu, wilayah lainnya peringatan dini cuaca ekstrem berpotensi hujan sedang-lebat, gelombang tinggi, dan kebakaran lahan.

Editor: Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI gelombang tinggi 

POS-KUPANG.COM - Peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di sejumlah provinsi di Indonesia untuk Rabu 21 Oktober 2020

Peringatan dini tersebut disampaikan pada situs resmi BMKG, dalam situsnya bmkg.go.id.

Pada Rabu 21 Oktober 2020, ada 20 provinsi mendapatkan peringatan dini cuaca ekstrem BMKG.

Peringatan dini cuaca ekstrem untuk 16 provinsi berpotensi hujan petir dan angin kencang.

Sementara itu, wilayah lainnya peringatan dini cuaca ekstrem berpotensi hujan sedang-lebat, gelombang tinggi, dan kebakaran lahan.

Berikut daftar peringatan dini BMKG Rabu, 21 Oktober 2020, dilansir bmkg.go.id :

Baca juga: Daerah di 23 Provinsi Ini Dapat Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Selasa 20 Oktober 2020

Wilayah berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang :

1. Aceh

Bener Meriah

Tangse

Tripe Jaya

2. Bangka Belitung

Pangkalpinang

Bangka Barat

Bangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved