SkolMus Gelar Pameran Arsip Publik dalam Program Merekam Kota
Kegiatan ini akan berlangsung hingga 31 Oktober mendatang di Pabrik Es Minerva, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
SkolMus Gelar Pameran Arsip Publik dalam Program Merekam Kota
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sekolah Musa (SkolMus) yang berfokus pada pendidikan fotografi untuk publik, membuka Pameran Arsip Publik yang pertama kalinya di Kota Kupang pada Sabtu (17/10/2020).
Kegiatan ini akan berlangsung hingga 31 Oktober mendatang di Pabrik Es Minerva, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Arsip yang dipamerkan berasal dari 16 keluarg dan berkisar dari tahun 1850 hingga 1999. Salah satunya adalah arsip surat kabar Pewarta Timor yang terbit pada tahun 1929. Selain itu tampak juga gambar Gereja Kota Kupang yang gedungnya masih tetap sama hingga saat ini.
Namun yang menarik perhatian adalah arsip dari tahun 1999 dan 1965 masih belum ditemukan hingga saat ini sehingga ditampilkan dalam kotak - kotak kosong.
Beberapa pengunjung tampak antusias melihat gambar - gambar tersebut satu per satu.
Koordinator SkolMus, Armin Septiexan, mengatakan, pameran ini sudah digagas sejak akhir 2019 lalu dan bertujuan untuk mengedukasi publik tentang sejarah kota Kupang.
"Karena kalau kita ketik di Google, kita cari tentang literatur sejarah lahir dan terbentuknya Kota Kupang itu sangat sedikit" kata Armin pada Minggu (18/10/2020).
Selain itu Armin mengatakan, arsip - arsip tentang kota Kupang sangat sulit untuk kita temukan di kota Kupang bahkan di Badan Arsip juga sulit ditemukan.
"Banyak yang kita temukan itu di Leiden di Belanda. Jadi itu salah satu alasan yang membuat kita SkolMus untuk membuat program yang bernama Merekam Kota" ungkap Armin.
Tim arsip juga diseleksi sejak bulan Februari lalu dan pada bulan Maret, tim ini sudah mulai bergerak mengumpulkan arsip - arsip yang ada.
"Tugas mereka itu mereka bertemu dengan pemilik arsip. Sebelum bertemu mereka harus cari tahu kira - kira siapa yang punya arsip Kota Kupang. Setelah dapat mereka bertemu dan bercerita lalu melakukan kesepakatan untuk scan arsip - arsip tersebut. Karena kita koleksinya itu arsip dalam bentuk digital bukan arsip fisik" jelas Armin
Untuk mengambil gambar di lokasi pameran juga diarahkan agar tidak membidik objek dalam pameran karena masing - masing gambar punya hak cipta.
Pengurus kelas SkolMus, Frengki Lollo menerangkan, bahwa ijin yang didapat adalah hanya untuk dipamerkan dan dikoleksi oleh SkolMus dalam bentuk arsip digital yang nantinya akan dimuat di website.
"Karena takutnya ada penyalahgunaan dari foto yang ada. Kadang kan orang ambil terus gunakan caption yang aneh - aneh tanpa ijin dari pemiliknya" jelas Frengki.