Berita Kupang Hari Ini
Hijaukan Kota Kupang Program Tanam Pohon Pemkot Kupang Hampir 100 Persen
Program tanam pohon Pemkot Kupang saat ini sekitar 80-an persen atau 1000-an pohon yang sudah ditanam untuk menghijaukan Kota Kupang
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Program tanam pohon Pemkot Kupang saat ini sekitar 80-an persen atau 1000-an pohon yang sudah ditanam untuk menghijaukan Kota Kupang dari total 1.308 pohon.
Pemerintah Kota Kupang memilih untuk menanam pohon daripada anakan karena dengan iklim Kota Kupang bila menanam anakan maka 50 persen saja yang hidup.
Selain itu di Kota Kupang masih banyak ternak warga yang berkeliaran sehingga umur anakan yang ditanam di kota tidak akan lama.
Baca juga: Bupati Sikka dan FPS Bantu Kaki Palsu Korban Laka Lantas
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang, Yeri Padji Kana, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (20/10/2020), pohon ditanam agar bisa segera menghijaukan dan menyejukkan Kota Kupang.
Tak hanya itu pohon yang bertumbuh besar bisa menampung air tanah.
Diakuinya, dari 1.308 pohon tidak bisa dipastikan 100 persen pohon tersebut hidup. Karena bergantung dari berbagai faktor, salah satunya faktor cuaca, bencana dan lainnya.
Baca juga: Bawaslu Belu Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye di Desa Naitimu
Karena pohon ini ditanam di area-area publik, sepanjang pinggir jalan jalur Kota Kupang untuk memberikan keteduhan kepada masyarakat kota Kupang.
Pohon-pohon yang ditanam ialah trambesi, sepe, ketapang kencama, beringin, angsana dan taduk. Dengan harga per pohon bervariasi tergantung jenisnya, ada yang seharga Rp 1 juta, Rp 2 juta.
"Hanya harga pohon tersebut bukan harga pohon, tapi dilengkapi dengan berbagai item. Seperti lubang, tongkat penyangga, kawat, tanah, pupuk dan item lainnya," tuturnya.
Rencananya program tanam pohon yang dikerjakan oleh pihak ketiga selesai pada tahun ini. Namun PHO bisa dilakukan bulan ini atau akhir tahun, tergantung dari pekerjaanyang dilakukan.
"Kemungkinan akan dilakukan PHO tapi harus diperiksa agar pihak ketiga dapat mempersiapkan dengan baik. Bila pohon mati dan belum PHO maka menjadi tanggung jawab pihak ketiga," tuturnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)