Berita Nasional
Cuti Bersama di Akhir Bulan Oktober, Minggu Depan Libur Panjang 5 Hari, Simak Penjelasannya, INFO
Akhir minggu depan ada libur panjang selama lima hari yakni dari hari Rabu sampai Minggu, tepatnya tanggal 28 Oktober sampai 1 Novembe
POS KUPANG.COM-- - Akhir minggu depan ada libur panjang selama lima hari yakni dari hari Rabu sampai Minggu, tepatnya tanggal 28 Oktober sampai 1 November.
Pemerintah memang menetapkan cuti bersama tanggal 28 Oktober dan 30 Oktober sebagai cuti bersama libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hal tersebut sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan tetap melaksanakan cuti bersama diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Rapat Tingkat Menteri (RTM) telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama (gadaian)
"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 29 Oktober.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan.
Keputusan tidak membatalkan cuti ini berarti akan ada libur panjang selama lima hari.
Terhitung dari 28 Oktober hingga 1 November.
Pemerintah juga menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat tempat wisata ramai yang tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan penyebaran Covid-19.
Namun, Muhadjir mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.
"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.
Muhadjir menambahkan, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Satu di antaranya untuk mengantisipasi adanya kerumunan di tempat wisata.
Selain itu, Tito juga mengimbau bagi masyarakat di zona merah untuk tidak pulang kampung.