Berita SoE Hari Ini

16 KK Besipae Diberikan Lahan 25 kali 50 Meter

Keluarga Nabuasa menerima secara adat ke-16 KK yang sebelumnya mendiami wilayah Besipae dan berkonflik dengan Pemprov NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak suasana adat penerima ke-16 KK yang sempat mendiami wilayah Besipae oleh Keluarga Besar Nabuasa di Gereja Imanuel Maskolen, Desa Polo 

POS-KUPANG.COM | SOE - Keluarga Nabuasa menerima secara adat ke-16 KK yang sebelumnya mendiami wilayah Besipae dan berkonflik dengan Pemprov NTT terkait kepemilikan lahan Besipae, Senin (19/10/2020) di Gereja Imanuel Maskolen, Desa Polo.

Seusai diterima secara adat, ke-16 KK tersebut diberikan tanah masing-masing seluas 25 meter kali 50 meter di kampung baru, dusun IV, Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan oleh Keluarga Nabuasa, selaku Usif dan pemilik lahan Ulayat di wilayah Amanuban Selatan.

Gustaf Nabuasa, anak dari Usif Pa'e, PR Nabuasa, mewakili Keluarga Besar Nabuasa mengatakan, Keluarga Nabuasa sudah bersepakat memberikan lahan kepada 16 KK tersebut.

Baca juga: Bupati Gidion Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama Sumba Timur

Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda TTS dan Badan Pertanahan guna pengurusan sertifikat hak milik untuk 16 KK itu.

Kepada Pemprov NTT, dirinya berharap agar dalam program pengembangan pakan ternak dan kelor di Besipae harus melibatkan warga sekitar.

Baca juga: Tiga Belas Sekolah di Manggarai Timur Dapat Super Wifi Gratis Dari Kemenkominfo

Selain Itu, dirinya meminta agar warga juga diberikan akses untuk bisa mengolah kebun di Besipae.

" Kami keluarga Nabuasa dengan tangan terbuka menerima ke-16 KK ini. Bagaimana pun juga kita tetap bersaudara apa pun latar belakang kita. Saya berharap Pemprov NTT tetap membuka tangan untuk melibatkan ke-16 KK ini dalam program di Besipae," pinta Gustaf.

Ditambahkan Nope Nabuasa, sebelum acara penerimaan ke-16 KK ini, keluarga besar Nabuasa sudah mengadakan rapat dan bersepakat menerima ke-16 KK dan bersedia memberikan tanah guna dibangunkan rumah dan berkebun.

Bagi 21 KK yang belum bergabung, Nope menegaskan Keluarga Nabuasa selalu membuka tangan untuk menerima mereka.

Jika ke-21 KK bersedia bergabung dengan keluarga Nabuasa, maka tidak menutup kemungkinan keluarga Nabuasa juga akan memberikan lahan di luar lahan Pemprov NTT.

" Hari 16 KK, saudara kita sudah kami terima dan kami berikan lahan untuk dibangunkan tempat tinggal. Kami juga tidak menutup diri jika ke-21 KK lainnya mau bergabung dengan kami," ujar Nope.

Untuk diketahui, Sebanyak 16 KK yang mendiami wilayah Besipae dan sempat berkonflik dengan Pemprov NTT, saat ini telah menyatakan sikap mendukung program Pemprov NTT di Besipae dan bergabung dengan Keluarga Nabuasa selaku pemilik lahan Ulayat di wilayah tersebut.

Senin (19/10/2020) bertempat di Gereja Imanuel Maskolen, Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, ke-16 KK membuat surat pernyataan yang berisikan pernyataan sikap untuk bergabung dengan Keluarga Nabuasa dan mendukung program Pemprov NTT di Besipae.

Ke-16 KK tersebut juga menyatakan sikap untuk tidak terlibat dan menolak segala kegiatan yang dilakukan Ikatan Tokoh Adat Pencari Kebenaran dan Keadilan (ITA PKK) di Besipae yang hingga saat ini masih berkeras menolak kehadiran Pemprov NTT di Besipae.

Acara penandatanganan pernyataan sikap ke-16 ini dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten TTS, Okto Nabuasa, Gustaf Nabuasa anak kandung dari Usif Pa'e, PR Nabuasa, Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu, Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Wijaya, Nope Nabuasa, Usif Besi, Frans Nabuasa, Esaul Nabuasa dan beberapa tokoh masyarakat Amanuban Selatan lainnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved