Pilkada Sumba Timur, Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye, Info

pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) selama kampanye. Pelaksanaan kampanye masih sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pilkada Sumba Timur, Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye, Info
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumba Timur, Denny Harakai M.Th

Pilkada Sumba Timur, Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Hingga saat ini Bawaslu Sumba Timur belum menerima laporan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) selama kampanye. Pelaksanaan kampanye masih sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumba Timur, Denny Harakai M.Th, Senin (19/10/2020).

Menurut Denny, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran kampanye dua paslon bupati dan wakil bupati Sumba Timur.

"Jadi selama kurang lebih satu bulan ini, kampanye berjalan aman. Semua paslon dan pendukung taat protokol kesehatan," kata Denny.

Dijelaskan, adanya ketentuan kampanye dengan protokol kesehatan, maka semua peserta kampanye harus menaatinya.

"Kami apresiasi dan senang karena paslon dan pendukung cukup taat protokol kesehatan," katanya.

Dikatakan, selama kampanye memang ada sedikit hambatan dalam pengawasan, karena surat pemberitahuan dari tim kampanye terlambat sampai di Bawaslu sehingga pihaknya agak kesulitan memantau.

"Hanya surat pemberitahuan kampnye terlambat sehingga sulit bagi kami untuk melakukan pengawasan. Kami harapkan tim kampanye bisa perhatikan hal ini," ujarnya.

Soal kampanye terbatas, ia mengatakan, sesuai PKPU No 13 Tahun 2020, massa yang hadir hanya 50 orang, tapi di luar tenda masih ada pendukung.

Baca juga: Dapat Mobil Bekas Murah Dengan Harga Rp 40 Juta, Ini Jenis mobil dan Variannya

Baca juga: Kantor BPN NTT Tampak Sepi Saat di Geledah Tim Penyidik Kejati NTT

"Walaupun mereka di luar tenda tapi harus mengikuti protokol kesehatan. Kalau di lokasi kampanye sudah memenuhi protokol kesehatan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved