UU Cipta Kerja

Mahfud MD Buat Pengakuan Mengejutkan,Sebut Punya 6 Versi UU Cipta Kerja,Versi Mana Disahkan Puan dkk

Mahfud MD Buat Pengakuan Mengejutkan,Sebut Punya 6 Versi UU Cipta Kerja,Versi Mana Disahkan Puan dkk?

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

Mahfud MD Buat Pengakuan Mengejutkan,Sebut Punya 6 Versi UU Cipta Kerja,Versi Mana Disahkan Puan dkk

POS-KUPANG.COM - Di tengah gelombang protes terhadap UU Ciptak Kerja, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara mengejutkan mengaku punya 6 versi naskah UU Cipta Kerja.

Nah, mana yang disahkan Puan Maharani dan DPR RI?

Mantan Ketua MK itu bahkan masih membahas soal cacat formal naskah UU kontroversi itu meski sudah disahkan Puan Maharani dkk.

Mahfud menjelaskan, empat naskah yang ada di meja kerjanya merupakan naskah yang dibuat pemerintah sebelum dikirim ke DPR.

Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya Karni Ilyas terkait kontroversi di masyarakat tentang banyaknya versi UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Mahfud MD Bantah soal Klarifikasi SBY Dalang Demo, Andi Arief Diam: Terima Kasih Prof, di Mata Najwa

"Itu di meja saya itu sudah ada naskah enam versi."

"Saya mulai dari yang di eksekutif dulu."

"Di ekesekutif sendiri itu saya punya empat di meja saya," ungkap Mahfud MD dalam tayangan bertajuk Karni Ilyas Club - 'Sekarang Anda Bohong, Besok Dibongkar Orang', yang tayang perdana di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Minggu (18/10/2020).

Mahfud MD menjelaskan hal itu, di antaranya karena pemerintah coba mengakomodir respons masyarakat terkait isi dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Karena memang semula itu undang-undangnya kan, ya sembilan ratus sekian lah."

"970 atau berapa."

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Bahas Siapa Dalang Demo UU Ciptaker di Mata Najwa, Presiden Jokowi Sudah Tahu

"Sesudah beredar di masyarakat diprotes. Berubah, menjadi menebal. Diprotes lagi, berubah lagi."

"Sehingga yang versi pemerintah pun itu sudah beberapa kali, karena diubah sebelum masuk ke DPR," tutur Mahfud MD.

Setelah pemerintah mengirimkannya ke DPR, kata Mahfud MD, naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga sempat mengalami perubahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved