Subsidi gaji karyawan terdampak pandemi
INI BOCORAN Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2, Login Kemnaker.go.id, Belum Terima? Lapor!
Ini bocoran jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu gelombang 2, Login Kemnaker.go.id, Belum Terima? Laporkan!
Bantuan langsung tunai sebesar Rp 600.000 diberikan kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan gaji sebesar Rp 600.000 tersebut akan diberikan oleh pemerintah selama 4 bulan.
Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Agustus 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.
Baca juga: KABAR TERBARU! SMS Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta & Panduan Cara Daftar BPUM UMKM Bantuan Presiden

Bantuan dari pemerintah ini juga akan diberikan secara bertahap.
Penyaluran subsidi gaji juga dilakukan dalam dua gelombang.
Menaker Ida Fauziyah pun memberikan penjelasan terkait kapan subsidi gaji gelombang kedua akan cair.
Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.
Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
Menurut Ida, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: DAFTAR SEGERA! Syarat Lolos Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Kapan Waktu Terakhir Daftar BLT Banpres?
Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa diberikan kepada pekerja.
"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah dia.
Menurut Ida terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.