UU Cipta Kerja
Berani Menentang Jokowi, Ini Sosok Ade Yasin, Bupati yang Berteriak Lantang Tolak UU Cipta Kerja
Berani menentang Jokowi, Ini sosok Ade Yasin, bupati yang berteriak lantang tolak UU Cipta Kerja
Tak hanya dari kalangan mahasiswa dan buruh, protes juga datang dari para kepala daerah.
Salah satu kepala daerah yang berani menentang Jokowi yakni Bupati Bogor, Ade Yasing.
Ia nekad menyurati Jokowi dan berteriak lantang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ade Yasin menyurati Jokwoi setelah ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).
Dalam orasinya, mereka mendesak Bupati Bogor Ade Yasin untuk mendukung upaya buruh dalam menolak regulasi tersebut.
Baca juga: Dibalik Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ternyata Dirikan PT Itu Tak Perlu Lagi Modal Minimal Rp 50 Juta
Pasalnya, dalam regulasi yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR itu dianggap hanya berpihak kepada kepentingan para investor dan justru mengebiri hak buruh.
Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin sekaligus politisi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP akhirnya bersedia menemui mereka.

Dalam orasinya itu, Ade Yasin mendukung sepenuhnya aspirasi para buruh dan secara tegas juga menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
"Hidup buruh, saudara-saudaraku yang tercinta, saya bupati pasti akan berpihak kepada rakyatnya karena jumlah pabrik dan buruh terbesar di sini," teriak Ade Yasin di hadapan buruh.
"Ribuan buruh bekerja di sini dan itu masyarakat saya. Apapun asalnya, apakah dia warga Tapanuli, Maluku, tapi selama dia hidup di Kabupaten Bogor saya akan dukung perjuangan saudara, tolak omnibus law," lanjutnya mengatakan.
Sebagai komitmennya membela kepentingan warganya yang mayoritas buruh tersebut, Ade Yasin mengaku akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Baca juga: PDIP Di Tengah Heboh RUU Cipta Kerja-Pandemi: Pilkada Jalan Terus Bukan karena Gibran dan Bobby
Ia berharap, Presiden dapat segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) omnibus law.
Menurutnya, sikap keberpihakan dari para pemimpin saat ini sangat dibutuhkan.
Terlebih lagi, dalam regulasi itu diketahui memang banyak pasal yang mengebiri hak buruh.
Oleh karena itu, wajar jika aksi unjuk rasa menolak regulasi tersebut terus bermunculan di berbagai daerah.