Presiden Jokowi Dilengeserkan? TB Hasanuddin: Itu Tidak Mungkin Apalagi Hanya Dengan UU Cipta Kerja!

Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut memang menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat sehingga ada yang membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
PRESIDEN JOKOWI -- Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) 

Presiden Jokowi Dilengeserkan? TB Hasanuddin: Itu Tak Mungkin Apalagi Hanya Dengan UU Cipta Kerja!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Isu tentang upaya kalangan tertentu untuk melengserkan Presiden Jokowi dengan menunggangi UU Cipta Kerja, kini terus bergulir. 

Bahkan UU Cipta Kerja yang kini menuai kontroversi itu, disebut-sebut sebagai batu loncatan untuk menggulingkan orang nomor satu di Indonesia.

Namun, isu yang kini menghangat di Indonesia itu ditanggapi politisi dengan argumen yang demikian beragam.

Termasuk diantaranya Anggota DPR RI yang kini tergabung di Komisi I DPR RI. Sosok tersebut adalah Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin

TB Hasanuddin malah melontarkan pernyataan yang cukup menohok. Dia menyebutkan, bahwa upaya melengserkan Presiden Jokowi melalui UU Cipta Kerja, ibarat mimpi di siang bolong.

Hal itu menanggapi dinamika penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) tersebut memang menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat sehingga ada yang membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya.

Tapi juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku kepala pemerintahan.

Bahkan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja telah berlangsung sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.

Menanggapi pernyataan dan desakan publik tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara.

Dia menegaskan tak mungkin Jokowi bisa dilengeserkan dari kursi Presiden Republik Indonesia.

Menurut TB Hasanuddin, mosi tidak percaya tidak cukup untuk melengserkan Presiden Jokowi dari kursi orang nomor satu di Indonesia itu.

Dia menilai, mosi tidak percaya hanya berlaku bagi negara dengan sistem pemerintahan parlementer.

Berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem Presidensial.

Baca juga: 5 Jenis Satwa Ini Dulu Sempat Punah Tapi Kini Hidup Lagi, Tikus Gajah, Burung Laut, Burung Beo Malam

Baca juga: Saksikan Kompetisi Elit Eropa Malam Ini, Inter Vs Milan, Everton Vs Liverpool, Man City Vs Arsenal

Baca juga: Pencuri Jual Motor Curian Secara Online Tak Disangka Pembelinya Adalah Pemiliknya Sendiri. Simak Ini

Tak hanya itu, kata TB Hasanuddin, faktor lain yang membuat Jokowi akan sulit dilengserkan karena komposisi koalisi farksi di DPR yang masih solid.

“Melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," kata TB Hasanuddin dikutip Kompas TV dari RRI pada Jumat, (16/10/2020).

Seperti diketahui, istilah mosi tidak percaya yang ada dalam politik Indonesia merupakan pernyataan adanya ketidakpercayaan dari DPR kepada pemerintah.

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan Hak Interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Namun demikian, koalisi partai politik pendukung pemerintah di parlemen lebih banyak ketimbang oposisi.

Dari 9 partai politik yang duduk di Senayan, 6 partai di antaranya merupakan pendukung pemerintah.

Adapun 6 partai di DPR pendukung pemerintahan Jokowi antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Sementara sisanya 3 partai politik yang menjadi oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN.

Dengan demikian, seperti dikatakan TB Hasanuddin, tidak mungkin pemerintahan Joko Widodo yang dipilih rakyat secara sah kemudian dimakzulkan.

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar TB Hasanuddin.

Polisi Kejar Hoaks

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai rencana pelengseran Presiden Joko Widodo adalah hoaks.

Seperti diketahui, beredar informasi di media sosial bahwa pada Selasa (13/10/2020), soal aksi menolak UU Cipta Kerja oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), PA212 dan puluhan ormas lainnya, di Istana Negara.

Aksi itu pun digadang-gadang bakal menjurus pada pelengseran Presiden Jokowi.

"Untuk info demo sampai Jokowi lengser, itu adalah hoaks. Dan kami sedang memburu pembuat dan penyebarnya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Menurut Nana, terkait rencana aksi demo tolak Omnibus Law yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan FPI, ada dua versi yang tersebar di media sosial.

"Dari dua versi itu kami sudah lakukan pendalaman. Dan satu versi yang menyebut demo sampai Jokowo lengser, adalah hoaks," kata Nana.

Yang benar katanya demo oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, dalam gabungan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Politisi PDI Perjuangan Sebut Upaya Pelengseran Presiden Jokowi Seperti Mimpi di Siang Bolong, https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/16/politisi-pdi-perjuangan-sebut-upaya-pelengseran-presiden-jokowi-seperti-mimpi-di-siang-bolong?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved