Breaking News

BLT Gaji Gelombang 2 Segera Cair Menteri Ida Fauziyah Bocorkan Rahasia Ini Begini Jadwal Lengkapnya

Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.

Editor: Frans Krowin
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI
ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta. 

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang ditemukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.

Antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.

Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.

Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.

"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kata Ida.

Perlu diingat, bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.

Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Baca juga: Bukan Papua Juga Natuna, Tapi Wilayah Indonesia Ini Diam-Diam Jadi Rebutan AS dan China Berabad-Abad

Baca juga: Intip KATALOG PROMO JSM Indomaret Periode 16-18 Oktober, Minyak Goreng Murah, Tisu Beli 2 Gratis 1

ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta.
ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta. (Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI)

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved