Aktivis KAMI ditangkap
Aktivis KAMI Ditangkap,Gatot Nurmantyo Protes,Tuduh Polri Sadap Ponsel, Abaikan Praduga Tak Bersalah
Aktivis KAMI ditangkap,Gatot Nurmantyo protes,tuduh Polri sadap ponsel, abaikan praduga tak bersalah
"KAMI bersyukur bahwa dengan berbagai tantangan dan ujian, termasuk penangkapan para tokohnya, KAMI semakin mendapat simpati dan dukungan rakyat. KAMI semakin bertekad untuk meneruskan Gerakan Moral Menegakkan Keadilan dan Melawan Kelaliman," imbuhnya.
Baca juga: Rocky Gerung Tuding Istana Jadikan Gatot Nurmantyo sebagai New Covid Bintang ILC: KAMI Politik Moral
Sebelumnya, pihak polisi menangkap delapan orang yang sebagian besar petinggi KAMI karena diduga terkait unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang bergulir sejak pekan lalu.
Mereka ditangkap dari dua daerah berbeda. Empat orang ditangkap di Medan, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.
Sementara, empat lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Tuding Presiden Jokowi dan DPR Abai hingga Picu Ricuh Omnibus Law UU Cipta Kerja
Namun demikian, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, delapan orang itu ditangkap berkaitan dengan dugaan penyebaran narasi bernada permusuhan dan SARA.
"(Delapan orang yang ditangkap karena) memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," kata Awi kepada Kompas TV, Selasa (13/10/2020).
Sumber: Kompas TV
Editor: Hasanudin Aco