Berita TTS Terkini

Mantan Bupati dan Sekda TTS Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PD Mutis Jaya

dari hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam penyertaan modal ke PD Mu

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Pihak Kejaksaan Negeri TTS telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi PD Mutis Jaya ke tingkat Penyidikan. Saat ini, pihak Kejari TTS sedang membuat jadwal pemeriksaan saksi lanjutan.

Kajari TTS, Andarias D’Orney,SH, MH yang dikonfirmasi Pos-Kupang.Com melalui Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH, Rabu (14/10/2020) mengatakan, proses pemeriksaan saksi lanjutan akan dimulai pada pekan depan. Mantan Bupati TTS, Paul Mella dan mantan Sekda TTS, Salmun Tahun juga akan dipanggil guna memberikan keterangan.

" Mantan Bupati dan mantan Sekda TTS juga akan diperiksa dalam kasus ini. Paul Mella diperiksa dalam kapasitas sebagai Bupati saat itu, dan Sekda diperiksa selaku ketua dewan pengawas PD Mutis Jaya," ungkap Khusnul.

Dijelaskan, dari hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam penyertaan modal ke PD Mutis Jaya senilai 1,5 Miliar di tahun 2011 dan 2012.

" Dana penyertaan tersebut direncanakan akan dicairkan tiga tahap mulai dari tahun 2011, 2012 dan 2013. Namun realisasinya hanya 1,2 Miliar. Untuk tahap III senilai 300 juta di tahun 2013 tidak dicairkan karena kendala masalah pertanggungjawaban untuk dua tahap sebelumnya," jelasnya.

iberitakan sebelumnya, Kejari TTS saat fokus melakukan Pulbaket kasus dugaan korupsi di tubuh PD Mutis Jaya. Hingga saat ini, pihak Kejari masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

" Untuk tahun ini kita fokus untuk kasus dugaan korupsi di PD Mutis Jaya. Namun karena ini masih Pulbaket materi pemeriksaan kita belum bisa ke media," Kajari TTS, Fachrizal, SH saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (22/7/2020) usai perayaan HUT Bhakti Adhyaksa. (din)

Baca juga: Sambangi Sekretariat Deno-Madur, Ini disampaikan Pjs Bupati Sony Libing kepada Paslon dan Tim Kerja

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved