Berita Labuan Bajo Hari Ini

Terkait Masalah Lahan di Labuan Bajo, Bupati Mabar Belum Bisa Ditemui

Tim Penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar)

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Terkait Masalah Lahan di Labuan Bajo, Bupati Mabar Belum Bisa Ditemui
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Ruang kerja Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, Selasa (13/10/2020).

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Mabar.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar seluas 30 hektare, yang berlokasi di Keranga Toro Lema Batu Kalo, arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Sekitar pukul 19.15 Wita, Tim Penyidik Kejati NTT keluar dari ruang Bagian Pemerintahan Setkab Mabar dan membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam koper.

Terdapat ratusan dokumen yang disita, termasuk handphone (hp) milik Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula.

Tidak hanya itu, hp milik Kabag Tatapem Setkab Mabar, Ambros Syukur pun turut disita.

Penyitaan dokumen dan hp tersebut dilakukan untuk menghindari hilangnya barang bukti dalam kasus tersebut.

"Hp diamankan untuk dilakukan penelitian terhadap barang bukti yang dilakukan penyitaan," kata Kasi Intelijen Kejari Mabar, I Putu Andi Sutadharma usai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Mabar, Senin malam.

Di Kantor Bupati Mabar, lanjut dia, terdapat sebanyak 182 dokumen dan 2 hp yang disita penyidik untuk selanjutnya dilakukan penelitian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved