Berita Perkosaan
Modus Berikan Bimbel, Guru Honorer Sekap 20 Hari Siswi SMA, Rudapaksa 30 Kali di Hotel dan Rumah
Di dalam grup WhatsApp tersebut, pelaku merupakan mentor diskusi belajar dan MR merupakan anggota dari grup tersebut.
30 Kali Diperkosa
Nah dengan modus bimbingan belajar untuk membatu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.
Sebab, A memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat A mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Rupanya, saat itu A sudah punya niat jahat kepada korban.
Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel.
Di hotel, korban pun dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut.
Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.
Korban tak bisa berbuat banyak saat disekap oleh A.
Sebab, semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku.
Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak ada kunjung pulang selama berminggu-minggu.
Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya.
Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak.