UU Cipta Kerja

Beber Hubungan dengan Luhut, Airlangga & BIN, Akhirnya SBY Respon Tuduhan Dalang Demo UU Cipta Kerja

Akhirnya SBY respon tuduhan dalang demo UU Cipta Kerja, beber hubungan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto & BIN.

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/ERICSSEN
Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ketika diwawancarai oleh media setelah menggunakan hak pilihnya di KBRI Singapura, Minggu sore (14/4/2019). 

Begitulah etika yang harus dimiliki oleh siapapun yang mengemban amanah memimpin negeri ini," sambung SBY.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding adanya sosok aktor intelektual yang memobilisasi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Perencanaan aksi unjuk rasa konon sudah disusun sebelum RUU disahkan.

”Sebenarnya pemerintah sudah tahu siapa aktor di balik demo itu.

adi, kami tahu siapa yang menggerakkan, kami tahu siapa sponsornya, kami tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga Hartarto dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020).

Namun, Airlangga Hartarto tidak menjelaskan secara spesifik aktor intelektual penggerak unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang dimaksud.

Usut dalang kericuhan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan adanya aktor utama di balik aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pedemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam.

Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata Nana di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Menurut Nana, pihak kepolisian sempat menangkap 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.

Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada 1.192 orang dan dari hasil pemeriksaan kemudian sebagian kita bebaskan khususnya pelajar itu dengan syarat mereka dijemput orangtua.

 Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved