UU Cipta Kerja

Susi Pudjiastuti Menangis Dengar Kabar Mahasiswa UGM Dipukuli Saat Tolak Omnius Law UU Cipta Kerja

Emoticon menangis itu di-cuitkan di akun twitternya pukul 06:38 WIB, Senin (12/10/2020) pagi ini dan langsung mendapat respon sejumlah netizen.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
Ilustrasi: aksi demo buruh. Apa Itu Omnibus Law yang Jadi Kontroversi hingga Buruh Menolak Mati-matian? 

Polisi membantah

tribunnews
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Serikat Buruh Indonesia dan Aliansi Buruh Banten Bersatu menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2020). (Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief)

Polisi membantah telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Apalagi memaksa mereka mengaku sebagai provokator.

"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.

ARN kini dikenai wajib lapor usai diizinkan pulang pada Sabtu malam. "Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar dia. 

Presiden Ingatkan Para Menteri

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi Covid-19 saat ini dapat menimbulkan klaster penyebaran baru virus corona.

Jokowi lantas meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid. Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru. Itu yang diingatkan pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja.

Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna itu berisi aturan yang merugikan pekerja.

Sejumlah kelompok buruh dan mahasiswa kembali melanjutkan aksinya pada Senin (12/10/2020) hari ini.

Airlangga menekankan bahwa di masa pandemi Covid-19, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Satgas.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dam menjaga jarak aman.

"Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," kata Airlangga.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved