UU Cipta Kerja

Menangis Sedih, Reaksi Susi Tahu Mahasiswa UGM Digebuk Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Disorot

Susi Pudjiastuti Menangis Sedih Lihat Mahasiswa UGM Digebuk Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto Menangis Sedih, Reaksi Susi Tahu Mahasiswa UGM Digebuk Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Disorot
kolase instagram/ Sosok
Susi Pudjiastuti Menangis Sedih saat tahu mahasiswa UGM digebuk polisi ketika demo tolak UU Cipta Kerja

tanggapan sedih Susi Pudjiastuti mengenai berita mahasiswa UGM kena pukul aparat saat demo
Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Kini ARN harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta atas apa yang ia alami.

Selain keluhan sesak napas, juga terdapat luka lebam yang berada di wajahnya.

Melansir dari Kompas.com, saat itu ARN sedang mengendarai sepeda motornya untuk menyusul kawannya dari bundara UGM.

Setibanya di lokasi demo, keadaan mulai tak kondusif hingga demo tersebut berujung ricuh.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

ARN sempat berlindung namun tiba-tiba dirinya didatangi oleh seorang petugas dan diinterogasi.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

Saat itulah ARN mengaku mengalami tindak kekerasan.

"Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul sampai gagang kacamata saya patah," tutur ARN.

Namun apa yang diungkapkan oleh ARN itu dibantah oleh pihak kepolisian.

"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.

Baca juga: Susah Payah Susi Pudjiastuti Buat Aturan, Kini Ditenggelamkan Menteri Edhy Prabowo, Lho Kok Bisa?

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.

ARN kini dikenai wajib lapor usai diizinkan pulang pada Sabtu malam.

"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar dia. (*)

https://sosok.grid.id/amp/412378886/tangis-susi-pudjiastuti-pecah-saat-demo-omnibus-law-mantan-menteri-tak-kuasa-tahan-kesedihan-mahasiswa-ugm-kena-bogem-sampai-gagang-kaca-mata-patah?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved