Mahfud Ajak Massa Jaga Kedamaian, Adian Napitupulu Malah Sebut Begini Tolak UU Cipta Kerja Itu Wajar

Menurut dia ekspresi penolakan masyarakat, mahasiswa maupun elemen buruh terhadap produk undang - undang yang dibentuk DPR adalah hal wajar.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ IMAM ROSIDIN
Politisi PDIP, Adian Napitupulu saat ditemui di Denpasar, Sabtu (21/9/2019). 

Justru menurutnya dalam UU tersebut diatur uang pesangon harus dibayar kalau belum diputuskan di pengadilan.

Baca juga: FAKTA! Belasan Tahun Hilang Di Jakarta, Remaja ini Akhirnya Bertemu Keluarga Lewat Google Maps

Mahfud MD  di TV One
Mahfud MD di TV One (Channel YouTube Indonesia Lawyers Club)

Oleh sebab itu, kata Mahfud, dalam UU tersebut ada jaminan kehilangan pekerjaan.

Bahkan, kata Mahfud, ada yang menyebut UU tersebut membuat pendidikan menjadi dikomersilkan.

Padahal, kata Mahfud, empat Undang-Undang pendidikan sudah dicabut dari Undang-Undang Cipta Kerja karena aspirasi masyarakat.

Dalam UU tersebut, kata Mahfud, justru mempermudah dunia pendidikan.

"Oleh sebab itu pemerintah mengajak mari kita menjaga kamtibmas. Semua harus kembali ke posisi tugas mejaga negara masing-masing, pemerintah, rakyat, masyarakat, dan civil society. Mari bersama-sama ke posisi masing-masing menjaga keamanan masyarakat," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (8/10/2020).

Ia juha menjelaskan UU tersebut dibuat untuk merespons keluhan masyarakat yang menilai pemerintah lamban dalam menangani proses perizinan berusaha, peraturannya tumpang tindih, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, kata Mahfud, lalu dibuat UU yang sudah dibahas lama tersebut.

Baca juga: Gegara UU Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean Mundur Dari Demokrat, Mengaku Tidak Sejalan dengan SBY

Di DPR, kata Mahfud, semua fraksi sudah mendengar dan semua fraksi ikut bicara.

"Kemudian pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali. Di kantor ini, di kantor Menko Polhukam dan di kantor Menko Perekonomian kemudian pernah di kantor Menteri Tenaga Kerja dan sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan selain itu, UU tersebut juga dibuat untuk menyediakan peluang kerja bagi 3,5 juta angkatan kerja per tahun di Indonesia di mana 82 persennya tingkat pendidikannya di bawah SMP.

"Jadi UU ini bukan hanya untuk buruh yang sekarang banyak berdemo, ini justru lebih untuk mereka yang belum bisa menjadi buruh. Untuk angkatan kerja yang akan datang. Sedangkan hak buruh berdasar UU lama secara umum sama sekali tidak diganggu. Kemudian untuk memberantas korupsi di birokrasi melalui pengurusan yang bertele-tele. Agar tidak ada pungli," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menurut Adian, Terlalu Cepat Menyimpulkan Demo Anti UU Cipta Kerja Ditunggangi

Artikel ini telah tayang di Wartakota.com: https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/09/ada-pihak-sebut-uu-omnibus-law-ditunggangi-adian-napitupulu-buktikan-saja?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved