BLT UMKM Cair, Segera Cek Cara Daftar Banpres Rp 2,4 Juta, Cek Juga BLT UMKM & Syarat-Syaratnya

Kuota BLT UMKM Rp 2,4 juta ini telah ditambah, pengusaha mikro masih bisa daftar, berikut cara daftar dan cek penerima Banpres Produktif.

Editor: Frans Krowin
TRIBUN/ISTIMEWA
BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

Surat keterangan usaha

Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut agar segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," kata Teten.

Selain hal di atas, Menkop menegaskan bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.

Asalkan, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa tempatnya berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.com: https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/11/blt-umkm-cair-cek-cara-daftar-banpres-rp-24-juta-cek-lolos-blt-umkm-syarat-mencairkan-blt-umkm?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved