Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kabupaten Kupang Diperpanjang Hingga Desember
sekarang aturan terbaru BLT Dana desa diperpanjang 3 bulan lagi hingga desember 2020 dengan alokasi per bulan Rp. 300.000.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kabupaten Kupang Diperpanjang Hingga Desember
POS-KUPANG.COM I KUPANG---Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang bersumber dari dana desa sebagai dampak dari covid 19 untuk di Kabupaten Kupang diperpanjang hingga Dsember 2020. Hal ini
merujuk pada instruksi Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal yang telah disampaikan ke semua pimpinan daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Charles Panie, Sabtu (10/10).
Menurut Panie, sekarang aturan terbaru BLT Dana desa diperpanjang 3 bulan lagi hingga desember 2020 dengan alokasi per bulan Rp. 300.000.
Diakuinya bahwa Pemkab Kupang sementara mempersiapkan Peraturan Bupati terkait dengan perpanjangan BLT Dana Desa sesuai Peraturan Kementerian Desa.
Berkaitan dengan pencairan dana desa pada 9 bulan sebelumnya dirinya menjelaskan untuk 3 bulan pertama 160 Desa di Kabupaten Kupang sudah mencapai 100 persen.Sementara 6 bulan berikut belum semua dibagikan.
"Seharusnya Dana BLT dari Januari sampai September sudah selesai dibayar. Saya harapkan dalam pencairan pembagian BLT tidak ada persyaratan lain karena uang ada di kas desa. Desa tidak ada alasan uang tidak ada lagi karena kegiatan lain," jelas Panie.
Sekarang untuk 3 bulan lagi hingga Desember maka Desa harus siapkan dan segera membayar apabila sudah ada peraturan bupati.
Dijelaskannya juga bahwa BLT itu adalah hak masyarakat yang harus dibagikan.Tidak ada alasan lain untuk menghambat penyaluran BLT kepada masyarakat desa.
• Pemkab Kupang dan Yayasan Alfa Omega Bangun Nota Kesepahaman
• Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 22 Karung Tembakau
Selain itu dirinya berharap masyarakat ikut mengawasi penyaluran BLT Dana Desa sehingga benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan sebagai dampak ekonomi dari pandemi covid.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)