LOWONGAN KERJA di KEMENDIKBUD Jadi Pamong Belajar, Ini Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan , Direktorat GTK PAUD akan membuka lowongan kerja

Editor: Alfred Dama
Tangkap layar jabfung.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Buka Lowongan Pamong Belajar SKB & Penilik, Simak Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan. 

Sementara penilik, minimal Penata Muda Tingkat I, golongan IIIb.

Adapun usia maksimal belum 56 tahun untuk yang berpangkat III/d ke bawah, tetapi bila berpangkat IV/a keatas usianya belum 58 tahun.

Dilansir Wartakotalive.com, Koordinator Pokja Tata Kelola SDM Direktorat GTK PAUD, Suhatri menjelaskan tentang jabatan fungsional dan penilik.

Jabatan fungsional Pamong Belajar adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar.

Selain itu, pengkajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat/daerah dan satuan pendidikan nonformal.

Sementara jabatan fungsional penilik adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu.

Lalu, evaluasi terhadap dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta kursus pada jalur pendidikan non formal dan informal (PNFI).

Mengenai jenjang jabatan, untuk Pamong Belajar terdiri dari Pamong Belajar Ahli Pertama, Pamong Belajar Ahli Muda, dan Pamong Belajar Ahli Madya.

Kemudian, Jenjang Penilik, yakni Penilik Ahli Pertama, Penilik Ahli Muda, Penilik Ahli Madya, dan Penilik Ahli Utama.

Kemendikbud Buka Lowongan Pamong Belajar SKB & Penilik, Simak Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan. (Tangkap layar jabfung.kemdikbud.go.id)

Adapun, sebagai informasi berikut ini dokumen kelengkapan pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik, dilansir jabfung.kemdikbud.go.id:

Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Pamong Belajar SKB

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada instansi pemerintah.

- Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses pengadilan yang dibuat oleh atasan langsung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved