Penanganan Covid
Ini Tarif Resmi, Pemprov NTT Tetapkan Tarif Swab Rp 900 RIBU, Simak Penjelasan Karo Humas Setda NTT
untuk pemeriksaan rapid test sebesar Rp 150 ribu. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, DR. Ardu Jelamu Marius kepada wartawa
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi NTT ( Pemprov NTT) menyesuaikan tarif pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid-19 sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat yakni sebesar Rp 900.000.
Sementara untuk pemeriksaan rapid test sebesar Rp 150 ribu. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, DR. Ardu Jelamu Marius kepada wartawan di Ruteng sebagaimana rilis yang diterima POS-KUPANG.COM pada Kamis (8/10/2020).
"Per hari ini, Kamis, kami umumkan kepada seluruh masyarakat NTT, Bapak Gubernur telah memutuskan bahwa pemeriksaan swab mandiri dikenakan biaya sebesar Rp 900 ribu dan rapid test sebesar Rp 150 ribu sesuai dengan kebijakan nasional," kata Ardu Jelamu.
• Tim Gabungan di TTU Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
Ia menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp 900 ribu.
Peraturan Gubernur (Pergub) lama, kata Ardu Jelamu, yakni Pergub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan yang menetapkan biaya pemeriksaan swab sebesar Rp 1,5 juta dan rapid test sebesar 350 ribu akan segera direvisi.
• Setelah Satu Jam Berorasi Massa Bubarkan Diri Secara Tertib
"Kita akan mengeluarkan revisi Peraturan Gubernur secepatnya. Namun sebelum revisi tersebut dikeluarkan dan ditandatangani, Bapak Gubernur memutuskan untuk menyesuaikan biaya pemeriksaan swab dan rapid test sesuai standar nasional. Kami mengharapkan agar semua rumah sakit dan laboratorium bisa menyesuaikan dan memberlakukan tarif baru mulai hari ini," jelas Marius.
Dengan diturunkannya biaya tersebut, diharapkan dan dihimbau kepada para pelaku perjalanan terutama dari luar NTT agar bisa melakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui dirinya positif Covid-19 atau tidak.
"Kalau misalnya hasilnya positif, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan ke NTT. Pastikan diri negatif, sehingga bisa melakukan perjalanan dengan tenang," pungkas Marius. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
• Beredar Video Dugaan Mesum Mahasiswi di KOta Kupang Saat Kuliah Online, Ini Kronologinya, INFO
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun