Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Kupang, Setelah Satu Jam Orasi Massa Bubarkan Diri
Jika di banyak kota, massa aksi terlibat kericuhan, demonstrasi di Kota Kupang terpantau berjalan sangat tertib.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Kupang, Setelah Satu Jam Orasi Massa Bubarkan Diri
POS-KUPANG.COM | KUPANG – Demonstrasi menolak Omnibus Law di Kota Kupang ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (8/10) siang berlangsung adem. Jika di banyak kota, massa aksi terlibat kericuhan, demonstrasi di Kota Kupang terpantau berjalan sangat tertib.
Massa bahkan membubarkan diri setelah satu jam melakukan orasi di depan gerbang Kantor DPRD NTT, jalan EL Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Demonstrasi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi NTT itu menyuarakan sikap untuk menuntut pemerintah dan DPR mencabut dan menggagalkan UU Omnibus Law yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR.
Massa aksi demonstrasi yang dipimpin Korlap Ryan Klau membawa serta aneka spanduk tuntutan memulai aksi dengan melakukan longmarc dari titik kumpul di depan Pasar Kasih Naikoten, jalan Soeharto Kupang. Mereka tiba dan mulai melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD NTT pada pukul 12.00 Wita.
Saat tiba di depan gerbang “rumah rakyat” itu, mereka langsung membentuk barisan menghadap ke arah gedung dan mulai bergantian melakukan orasi.
Aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Satrya Perdana PT Binti berbaris dan melakukan pengamanan di depan gerbang gedung DPRD NTT.
Meski sempat diguyur hujan deras selama beberapa saat, massa aksi tetap bertahan melakukan demonstrasi dan orasi.
Sebagaimana pernyataan sikap mereka yang diterima POS-KUPANG.COM, Forum Untuk HAM dan Demokrasi menuntut DPR dan pemerintah untuk membatalkan dan mencabut Omnibus Law. Selain itu mereka juga mendukung Buruh untuk mogok kerja dan menuntut untuk bubarkan DPR.
Forum untuk HAM dan Demokrasi dalam pernyataan sikap mereka menolak kapitalisasi pendidikan yang menyebabkan biaya pendidikan menjadi mahal, menuntut penghentian perampasan tanah rakyat dan menjalankan reforma agraria sejati.
Selain itu, mereka menuntut untuk menghentikan PHK di masa pandemi, menghentikan kriminalisasi aktivis dan membungkam demokrasi rakyat dan membebaskan tahanan politik yang menolak Omnibus Law.
Mereka meminta untuk mencabut UU Minerba yang merugikan rakyat, mengesahkan RUU PKS dan RUU PRT dan menuntaskan persoalan WNI Eks Tim Tim.
Selama orasi, mahasiswa dan pemuda terus meneriakkan yel-yel "DPR Goblok".
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti mengatakan, meski masa aksi tidak mengantongi izin untuk berdemonstrasi namun mereka tetap melakukan pengamanan aksi.
“Walaupun kemarin untuk perizinan tidak dapat kami terima, sebagaimana berdasarkan Undang Undang soal jangka waktu dan sebagainya tidak terpenuhi, tetapi kami tetap memberi pengamanan (terhadap aksi),” kata Kapolres AKBP Satrya kepada POS-KUPANG.COM usai aksi.
Ia mengapresiasi massa aksi karena dapat melakukan demonstrasi dengan tertib.
“Puji Tuhan untuk rekan-rekan yang melakukan aksi, rekan-rekan mahasiswa juga dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tidak terpengaruh (daerah lain yang ricuh). Korlapnya dapat mengendalikan massa aksi,” tambah perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.
Terkait massa aksi yang menyuarakan sikap tanpa bertemu dengan anggota DPRD NTT karena tidak dapat masuk ke halaman gedung, menurutnya hal itu karena aksi itu tidak mengantongi izin. Selain itu karena anggota DPRD yang tidak berada di tempat.
“Karena memang saat demo tidak ada izin dan DPR memang tidak ada di tempat,” terangnya.
• Mbak You Bongkar Rahasia Nathalie Holscher, Pernah Tegur Kekasih Sule Soal Tato Tubuhnya di Bali
• KUNCI JAWABAN Tematik Tema 4 Kelas 4 SD Hal 2-11 Subtema 1 Pembelajaran 1 Lindungi Pantai dari Erosi
Pihak Polres Kupang Kota, kata AKBP Satrya, melakukan pengamanan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Dijelaskan Kapolres Satrya, usai melakukan pengamanan, para personel yang bertugas disemprot menggunakan disinfektan.(Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)