Berita Ende Terkini

Kasus Kekerasan Anak di Ende, Kadis Sosial Mengeluh, Fren Dorong Desa Layak Anak, Simak YUK ,INFO

Workshop tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Flores Children Development (Fren), sebuah organisasi kemanusiaan yang focus pada peme

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
FOTO. POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Workshop Project Focus dengan Pemangku Kepentingan di Kabupaten Ende di Aula Wisma Emaus, Rabu (07/10/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Dalam Workshop Project Focus dengan Pemangku Kepentingan di Kabupaten Ende di Aula Wisma Emaus, Rabu (07/10/2020), Kadis Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma, memaparkan data kasus kekerasan terhadap anak tahun 2020.

Workshop tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Flores Children Development (Fren), sebuah organisasi kemanusiaan yang focus pada pemenuhan hak - hak anak.

Marmi menyebut, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Ende per 10 Oktober 2020 mencapai 25 kasus. Rinciannya 17 kasus terhadap laki-laki, 8 kasus terhadap perempuan.

Soal bentuk kekerasan, kekerasan seksual terbanyak yakni 12 kasus, disusul kekerasan fisik 10 kasus dan penalantaran 3 kasus. "Terkait hal ini Dinas Sosial berperan dalam hal pencegahan dan penanganan," kata Marmi.

Marmi mengeluhkan, secara finansial Dinas Sosial Kabupaten sangat terbatas sementara penanganan di lingkup dinas sangat luas.

"Cukup kecil finansial kita, tetapi yah tidak menyurutkan untuk melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi soal pola asuh dan lain-lain," ungkap Marmi.

Sementara itu, Project Koordinator Yayasan Flores Children Development (Fren) Maria M. Pelapadi, mendorong stakehokders hingga ke tingkat camat dan desa perlu cetuskan program Desa Layak Anak.

"Kita perlu memberikan pemahaman kepada stakehokders, masyarakat terkait pemenuhan hak anak, perlindungan anak. ketika mereka memiliki kesepemahaman, selanjutnya, mereka punya komitmen untuk memasukan atau memprogramkan itu dalam rencana pembangunan," ungkapnya.

Dia katakan, ketika ada desa layak anak, harapan bagaimana pemenuhan hak dan perlindungan anak pasti terpenuhi. Selain itu pembangunan sumber daya manusia itu pasti berjalan. "Jadi kita dorongnya pada akhir ujungnya pada desa layak anak," ungkapnya.

Pola Asuh dan Kekerasan Anak

Pelapadi mengatakan, tingkat kekerasan terhadap anak di Ende cukup tinggi. "Setelah kita melihat lebih jauh bahwa faktornya yang pertama di dalam keluarga," ungkapnya.

Dia katakan, menjadi orang tua tidak melalui sekolah, menjadi orangtua ketika ada kesepakatan satu perempuan satu laki-laki untuk menikah, tapi soal pengetahuan bagaimana mengasuh anak sangat minim.

"Yang mereka terapkan soal pengasuhan anak itu lebih kepada berdasarkan pengasuhan konvensional langsung apa adanya dan juga pengasuhan yang didapatkan ketika kita masih anak-anak," ungkapnya.

Di jelaskan, setiap anak, sejak dalam kandungan hingga kemudian mencapai 18 tahun, memiliki hak-hak dasar yang melekat pada setiap diri anak yang harus dihormati, dilindungi, dipenuhi, dan oleh karena itu juga harus dipromosikan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved