Indonesia Lawyer Club

Karni Ilyas Beri Pembelaan, Tema ILC Diprotes 'Benarkan RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal'

Para penonton merasa kecewa lantaran Tema yang dibawakan ILC pada Selasa (6/10/2020), tidak sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi.

Editor: Benny Dasman
tangkapan layar ILC Tv One
Karni Ilyas protes ke Menko Luhut Panjaitan 

Karena memang sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja harusnya baru akan digelar pada Kamis (8/10/2020).

"Sebenarnya isu yang paling hangat hari ini adalah Omnibus Law yang hari ini di demo di berberapa kota, khususnya di Pulau Jawa, walaupun di daerah lain juga ada," ujar Karni Ilyas.

"Namun tema soal rumah sakit yang mengcovidkan semua pasien meninggal ini sudah dipersiapkan dari Senin pagi dan kami tidak menduga bahwa semalam Undang-undang Omnibus Law akan lahir dan akan diketuk palunya," jelasnya.

"Sehingga narasumber sudah terlanjur kami bikin pointmen untuk hadir hari ini."

Sementara itu terkait tema tentang rumah sakit mengcovidkan pasien meninggal menurutnya juga tidak bisa lantas disebut tidak menarik, meski sebenarnya bukan isu baru dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Apalagi setelah kembali memanas ketika Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengeluarkan statement yang kontroversi dan terkesan menuding pihak rumah sakit.

Moeldoko meminta supaya pihak rumah sakit tidak meng-Covid-kan semua pasien yang meninggal.

"Isu ini atau mencovidkan pasien meninggal sudah lama sebenarnya beredar, tapi sejauh itu kami menganggap bahwa ini isu yang tidak pernah dengan resmi ada pernyataan," pungkasnya.

RUU Cipta Kerja

Seperti diketahui, RUU Cipta Kerja ramai diperbincangkan.

Hal tersebut usai disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah, Senin (5/10/2020).

RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 Pasal. Total ada 1028 halaman.

Di dalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

Namun yang paling disoroti adalah Bab IV tentang Ketenagakerjaan.

Kompas.com mencatat beberapa pasal bermasalah dan kontroversial dalam Bab IV tentang Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja, di antaranya sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved