UU Cipta Kerja

Andi Gani dan Said Iqbal Temui Presiden Jokowi, KSPSI dan KSPI Tetap Tolak UU Cipta Kerja

Andi mengatakan sekarang ini telah timbul isu liar mengenai pertemuannya dengan Presiden di hari pengesahan RUU yang menuai kontroversi tersebut.

Editor: Benny Dasman
ANTARA FOTO
Ratusan ribu orang yang terdiri dari buruh, petani, dan mahasiswa diklaim akan menggelar demonstrasi serentak di depan gedung DPR/DPRD dan pemerintah daerah di 30 kota menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. 

 Pada 1992, ia diangkat menjadi ketua umum serikat pekerja di perusahaan elektronik di Bekasi.

Dia juga termasuk anggota tim perumus Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan.

Dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2009, ia maju sebagai calon legislatif di daerah pemilihan Kepulauan Riau.

Pada tahun 2013 silam, Said Iqbal pernah mendapat penghargaan internasional dari The Febe Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia.

Kontroversi RUU Cipta Kerja

Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Pembahasan RUU Cipta Kerja memicu kontroversi. Meski dirundung penolakan dan demo besar-besaran serikat buruh di berbagai daerah, pemerintah dan DPR tak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan RUU Cipta Kerja. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail/ seno/ vincetius)

https://manado.tribunnews.com/2020/10/07/kspsi-dan-kspi-tetap-tolak-uu-cipta-kerja-andi-gani- dan-said-iqbal-temui-presiden-jokowi?page=4

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved