Omnibus Law Cipta Kerja
Tolak RUU Cipta Kerja, Benny Harman Interupsi Minta 1 Menit, Pimpinan Ancam Usir, Demokrat Walk Out
Keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, Benny K Harman Interupsi Minta 1 Menit, Pimpinan Ancam Usir, Faksi Demokrat Walk Out
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Wakil dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menginterupsi pimpinan sidang,
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.
Namun Benny K Harman bersikeras menginterupsi meminta waktu satu menit kepada pimpinan sidang.
Tapi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak mengabulkan. Interupsi akan diberikan setelah pandangan dari pemerintah soal RUU Cipta Kerja.
Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian mengancam Benny K Harman jika tak mengikuti aturan sidang bakal dikeluarkan dari ruang sidang.
"Tolong pak ketua pasal-pasal ini. Saya interupsi, satu menit," pinta Benny K Harman.
"Tidak, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan. Saya pimpinannya," ujarnya.
Karena tak puas dengan aturan sidang, Benny K Harman dari Partai Demokrat mengatakan keluar dari ruang rapat alias walk out.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna," ujarnya.
Sidang Paripurna Sahkan RUU Cipta Kerja
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.