Omnibus Law
Sebelum Cipta Kerja, Ini Daftar UU yang Disahkan Saat Pemerintahan Jokowi Menuai Kontroversi
Dari sembilan fraksi di DPR RI, hanya dua fraksi yang menolak pengesahan itu, yaitu fraksi PKS dan Partai Demokrat. Sejak pembahas
Editor:
Agustinus Sape
Dikutip dari Kompas.com, 14 April 2020, beberapa poin yang diubah dalam UU MK adalah masa jabatan hakim MK yang sebelumnya berlaku selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya, dihapuskan.
Aturan tersebut diganti melalui Pasal 23 yang menyatakan hakim MK dapat diberhentikan dengan hormat apabila berusia 70 tahun.
Selain itu, dalam Pasal 15 juga mengatur beberapa syarat untuk menjadi hakim MK, di antaranya adalah usia minimum hakim MK adalah 60 tahun.
Padahal, dalam UU MK sebelumnya, usia minimum hakim MK adalah 47 tahun dengan usia maksimal 65 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Cipta Kerja, Ini Daftar UU Kontroversial yang Disahkan Saat Pemerintahan Jokowi"