Desa Tuapukan Mencekam

Polisi Tangkap 13 Provokator Tuapukan Kondusif

Tim gabungan Polda NTT mengamankan 13 orang terduga tersangka. Mereka diduga berperan sebagai sebagai provokator

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kabid Humas Polda NTT kombes Pol. Johanes Bangun didampingi Karo Ops Kombes Pol. Ulami Sudjaja (kiri) dan Dirkrimum Kombes Pol. Eko Widodo saat memberi keterangan pers di Mapolda NTT, Minggu (4/10/2020). 

Peristiwa itu membuat situasi Desa Tuapukan mencekam. Beberapa saat setelah kejadian, polisi mengamankan tiga terduga pelaku.

"Satu pelaku sudah diamankan bersama dua orang saksi ke Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun, Minggu siang. Menurut Kombes Jo, terduga pelaku dan korban merupakan warga Desa Tuapukan.

Terpisah, Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat menjelaskan, aparat keamanan dari Polda NTT, Brimob Polda NTT, Polres Kupang, dan TNI sudah berada di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. "Situasi sudah bisa dikendalikan oleh pihak keamanan," katanya.

Randy mengaku belum mengetahui secara persis penyebab terjadinya bentrokan antarkelompok warga hingga menyebabkan satu korban meninggal itu.

"Aparat keamanan masih fokus untuk mengamankan situasi dulu, belum tahu apa penyebab terjadinya bentrokan itu," ujar Randy.

Menurut dia, akses jalan Timor Raya yang sempat ditutup warga saat bentrokan berlangsung sudah dibuka, sehingga bisa dilintasi kendaraan umum yang hendak menuju Kota Kupang maupun ke beberapa kabupaten di Pulau Timor.

"Kendaraan umum sudah bisa melintas di kawasan Tuapukan. Aparat keamanan masih bersiaga di lokasi bentrokan," tegasnya.

"Dugaan awal, terjadi perselisihan antara korban A dan pelaku AS, sehingga terjadi pembunuhan terhadap korban," kata Johannes Bangun.

Setelah menerima informasi itu, aparat gabungan dari Brimob Polda NTT dan Polres Kabupaten Kupang sebanyak 250 orang, dikerahkan untuk mengamankan situasi tersebut. Saat ini situasi di lokasi kejadian kata Johannes, sudah berangsur aman. (cr6/hh/ant)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved