Pemuda Ini Dulu Dikenal Rajin Ibadah, Tapi Sekarang Diborgol Karena Sobek Al Quran dan Coret Mushola
"Pemeriksaan psikologi pelaku dinyatakan depresi. Tapi proses penyidikan akan kita lakukan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi.
Semenjak mengalami gangguan, orangtua pelaku bahkan telah mencoba berbagai cara untuk memulihkan SKN.
Mereka mencoba dengan hipnoterapi sampai melakukan rukiyah.
SKN pun sempat dilarang keluar jika tak didampingi orangtua.
Dulu Sosok Taat Beribadah

SKN sebelumnya dikenal sebagai sosok yang taat beribadah.
Dia bahkan sering mengikuti shalat berjemaah di mushala.
SKN juga diketahui sering menonton konten agama di YouTube.
"Tersangka juga sering melihat YouTube tentang perjuangan nabi dan juga sejarah perkembangan Islam di Turki. Dia meyakini apa yang dia lakukan kemarin itu benar," ungkap Ade.
Perilaku SKN semakin menjadi-jadi usai Idul Fitri 2020 lalu.
Puncaknya, ia mencorat-coret dinding mushala, merobek Al Quran hingga memotong kabel pengeras suara.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan SKN sebagai tersangka.
Selain telah mengakui perbuatannya, dari penggeledahan juga ditemukan alat-alat bukti yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi mencorat-coret mushala dan menyobek Al Quran.
Sejumlah alat bukti juga sudah diamankan, antara lain pilox warna hitam, lakban, sarung gunting, korek dan Al Quran yang dicoret-coret pilox dan disobek oleh pelaku.
S dijerat Pasal 156 KUHP.