Aksi Pembegalan di Bali

Mahasiswa Jadi Pelaku Begal Sadis di Bali, Pepet Korban Saat Berkendara Lalu Aniaya Sampai 'Lumpuh'

Ia pun memukul dan menendang IPS hingga tersungkur. Oleh pelaku IPS dipaksa minum arak dan memaksa korban ikut bersamanya di Jalan Ciung Wanara Renon.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
ilustrasi oknum pelaku begal yang diborgol polisi di Bali 

Polisi kemudian meminta mereka berdua berhenti. Saat IPS turun dari motor, MZF kabur dan meninggalkan korban pembegalan.

Kepada polisi, IPS mengaku sebagai korban begal dan pria yang kabur adalah pelakunya.

Korban kemudian membuat laporan ke polisi dan pelaku ditangkap di kamar kosnya dua hari setelah pembegalan.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti antara lain satu unit Honda Beat DK 6880 ACB, Honda Vario 125 DK 6156 AP, dompet, ponsel, serta uang tunai Rp 1,35 juta.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Untuk diketahui, meski Bali merupakan daerah tujuan wisata atau destinasi paling top di dunia, namun tindakan melawan hukum yang terjadi di Pulau Dewata itu tidaklah sedikit.

Atas kondisi itulah, Dodi Rahmawan meminta masyarakat dan semua pihak di daerah itu untuk selalu waspada dalam beraktivitas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2020/10/02/19050081/mahasiswa-jadi-begal-ditangkap-sempat-berpapasan-dengan-polisi-dan-paksa?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved