Tak Tahan Mendengar Kapolres Blitar Memaki Bawahan, Kasat Sabhara Laporkan Atasannya ke Polda Jatim
Menurutnya, Fanani bersikap arogan. Agus mengatakan, atasannya itu mengeluarkan kata-kata kasar ketika marah. Agus mengaku tertekan secara psikis.
Tak Tahan Mendengar Kapolres Blitar Memaki Bawahan, Kasat Sabhara Laporkan Atasannya ke Polda Jatim
POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ke Polda Jatim.
Langkah yang diambil Agus Hendro Try Suseno itu atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
Setelah melaporkan atasannya, Agus Hendro Try Suseno kemudian mengajukan pengunduran diri dari anggota kepolisian.
Agus mengatakan selama ini ia merasakan tekanan psikis yang luar biasa dari atasannya.
Pria yang sudah mengabdi selama 27 tahun di Polri ini tidak dapat menerima perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tidak pantas lainnya.
"Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya," ujar Agus Tri saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.
Tidak hanya itu, Agus menyebut Kapolres Blitar juga sering kali mencopot anak buah tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.
Hal itu yang diakuinya membuat resah para anggota Mapolres Blitar.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ucapnya.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri jenderal Idham Azis," ujar Agus menambahkan.
• Dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Begini Kondisi Pasien ke-21 Covid-19 di Sumba Timur
• SIMAK YUK Jadwal MotoGP Prancis 2020 di Sirkuit Le Mans, Info Terbaru
Kapolres Blitar: Hanya Teguran Biasa
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.
Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.
Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buah saya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.
Selain itu, Trunoyudo menyebut pengunduran diri seorang polisi harus memenuhi syarat administrasi, di antaranya masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi.
"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya.
Polda Jatim Turun Tangan
Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur turun tangan menangani polemik antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020).
Diketahui, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri karena tidak betah dengan kepemimpinan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Bahkan, Agus juga melaporkan Fanani ke Polda Jatim melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
• Dengar Laporan Antonius Kera Tukan Tewas Bunuh Diri Polres Lembata Langsung ke TKP
• Sudah Oktober, Cek Nama yang Valid, BPJS Ketenagakerjaan Bocorkan Progres BLT Subsidi Gaji Tahap 5
Dari informasi awal yang diperoleh Awi, polemik keduanya bermula ketika Fanani menegur anggota Sabhara yang berambut panjang. Namun, Agus membela anak buahnya.
Akan tetapi, Awi mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," tutur dia.
Awi menambahkan bahwa saat ini Agus sudah ditarik ke Polda Jatim sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen (Pol) Muhammad Fadil Imran.
Diberitakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Hal itu lantaran Agus mengaku tidak tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujar Agus, Kamis, (1/10/2020), seperti dikutip dari TribunJatim.com.
Menurutnya, Fanani bersikap arogan. Agus mengatakan, atasannya itu mengeluarkan kata-kata kasar ketika marah. Agus mengaku tertekan secara psikis.
Selain itu, Kapolres tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.
Namun, ketika ada anggota yang pekerjaannya dinilai tak memuaskan, menurut Agus, Kapolres memaki dan mengancam akan mencopot dari jabatan.
"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya gak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah yauda dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," tutur Agus.
Tak hanya mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Fanani ke Polda Jatim terkait dugaan pembiaran kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Padahal, pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi di Tanah Air.
"Pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," ucap Agus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2020/10/01/21383221/mengaku-tertekan-sering-dimaki-kapolres-blitar-kasat-sabhara-mengundurkan?page=all#page2