Tak Tahan Mendengar Kapolres Blitar Memaki Bawahan, Kasat Sabhara Laporkan Atasannya ke Polda Jatim

Menurutnya, Fanani bersikap arogan. Agus mengatakan, atasannya itu mengeluarkan kata-kata kasar ketika marah. Agus mengaku tertekan secara psikis.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). 

Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buah saya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.

Selain itu, Trunoyudo menyebut pengunduran diri seorang polisi harus memenuhi syarat administrasi, di antaranya masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi.

"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya. 

Polda Jatim Turun Tangan

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur turun tangan menangani polemik antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Diketahui, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri karena tidak betah dengan kepemimpinan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Bahkan, Agus juga melaporkan Fanani ke Polda Jatim melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Dengar Laporan Antonius Kera Tukan Tewas Bunuh Diri Polres Lembata Langsung ke TKP

Sudah Oktober, Cek Nama yang Valid, BPJS Ketenagakerjaan Bocorkan Progres BLT Subsidi Gaji Tahap 5

Dari informasi awal yang diperoleh Awi, polemik keduanya bermula ketika Fanani menegur anggota Sabhara yang berambut panjang. Namun, Agus membela anak buahnya.

Akan tetapi, Awi mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," tutur dia.

Awi menambahkan bahwa saat ini Agus sudah ditarik ke Polda Jatim sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen (Pol) Muhammad Fadil Imran.

Diberitakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved